Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB, Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat, Selasa (20/1/26).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 dan menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga, sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang;

  1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
  2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014
  3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu
  4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000
  5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta
  6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta
  7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta
  8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025
Baca Juga:  Polisi Ringkus Oknum Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang

Tidak hanya diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak, sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan untuk bersama-sama membangun Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, saat ditemui di ruang kerja.

Baca Juga:  Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pembayaran digital melalui 13 merchant dan e-commerce yang telah bekerja sama, di samping tetap menyediakan layanan pembayaran tunai.

”Bahkan, loket pembayaran akan dibuka tidak hanya di kantor Bapenda, kelurahan, dan kecamatan, tetapi juga menjangkau perumahan dan permukiman warga,” katanya.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon pajak ini dengan sebaik-baiknya sebagai momentum peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, demi mewujudkan kota yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. (wil/dam)

Berita Terkait

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik
Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah
Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Layanan Jemput Bola, Aktivasi IKD Baru Capai 5,98 Persen
Gandeng Tokopedia, BPKD Kota Tangerang Permudah Pembayaran Pajak dan Optimistis PAD Meningkat
KTP-el Hilang? Disdukcapil Kota Tangerang Pastikan Pengurusan Gratis dan Mudah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:34 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah

Berita Terbaru