BALARAJA | TR.CO.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang memastikan seluruh layanan publik di sektor transportasi tetap berjalan normal, meski sejumlah instansi menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau work from home (WFH).
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Jainudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberlakukan WFH karena pelayanan transportasi merupakan sektor vital yang harus tetap beroperasi secara penuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Dishub, pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada penerapan WFH,” ujar Jainudin, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah layanan strategis tetap dioperasikan tanpa perubahan, di antaranya pelayanan penerangan jalan umum (PJU), pengawasan operasional truk tanah sesuai Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022, serta layanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR.
Menurutnya, keberlangsungan layanan tersebut sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat, terutama terkait kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan.
“Pelayanan uji KIR tetap berjalan normal karena menyangkut aspek keselamatan. Begitu juga dengan PJU dan layanan transportasi lainnya,” jelasnya.
Dishub Kabupaten Tangerang juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik, sehingga mobilitas masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar di tengah adanya penyesuaian sistem kerja di beberapa instansi pemerintahan.(Will/dam)









