TANGERANG | TR.CO.ID
Samsat Cikokol terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor melalui program Sistem Penagihan Aktif Pajak Kendaraan (SIPTAPAK). Dalam kegiatan terbaru, petugas melakukan penelusuran langsung ke sejumlah kantong parkir di wilayah Kota Tangerang dan menemukan puluhan kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak.
Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menjelaskan bahwa program SIPTAPAK menjadi salah satu strategi untuk mendata sekaligus melakukan penagihan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, metode penelusuran langsung ke lapangan dinilai lebih efektif karena memungkinkan petugas melihat kondisi kendaraan secara nyata dan memastikan kendaraan tersebut masih aktif digunakan oleh pemiliknya.
“Melalui program SIPTAPAK, seluruh pegawai Bapenda Banten bersama Samsat melakukan penelusuran dan penagihan secara langsung di lapangan,” ujar Awal.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai lokasi dengan aktivitas kendaraan yang tinggi, mulai dari pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran hingga area publik lainnya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan cukup banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang tercatat masih memiliki tunggakan pajak.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, termasuk untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Cikokol, Andri Krisdianto, mengatakan petugas memanfaatkan sistem data terintegrasi untuk melakukan pengecekan status pembayaran pajak setiap kendaraan yang ditemukan di lapangan.
“Kendaraan yang diketahui memiliki tunggakan akan dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui program SIPTAPAK, Samsat Cikokol berharap dapat memperoleh data yang lebih akurat terkait potensi tunggakan pajak kendaraan di Kota Tangerang sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Ke depan, kegiatan penelusuran aktif tersebut akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis guna mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan mendorong tingkat kepatuhan masyarakat yang lebih tinggi.(Will)









