SERANG | TR.CO.ID
Koordinator Pengawas Sekolah Dasar (PKKS) menyelesaikan penilaian kinerja Kepala Sekolah di Sekolah Dasar (SDS) Al Mudzakkaroh, yang berlokasi di Perum Cikande Indah, Desa Cikande. Penilaian ini merupakan bagian dari rutinitas tahunan untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di lembaga tersebut.
Susilawati, S.Pd, selaku Kepala Sekolah SDS Al Mudzakkaroh, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim PKKS yang telah melaksanakan tugas penilaian di sekolah mereka. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif dari para guru, komite sekolah, dan perwakilan peserta didik yang turut mendukung kelancaran kegiatan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan berkat Allah, pelaksanaan PKKS tahun 2023 di sekolah kami telah selesai. Sekarang, kita menunggu hasilnya,” ujar Susilawati di sekolah pada hari Senin (4/12/23).
Menurut Susilawati, PKKS dilakukan oleh pengawas sekolah dasar di kecamatan Cikande, yaitu Dr. Hj. Siti Laela dan Mustofa, S.Pd. Kegiatan ini menjadi rutinitas tahunan yang bertujuan untuk menilai kinerja kepala sekolah, karena kepala sekolah yang profesional mampu memberikan kontribusi terhadap mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Pengawas Pembina Sekolah Dasar di kecamatan Cikande, Dr. Hj. Siti Laela dan Mustofa, menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data terkait kualitas kerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan, antara lain standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat tentang capaian dan potensi pengembangan SDS Al Mudzakkaroh di masa mendatang. (Mur/dam)
Penulis : Murjiman
Editor : Mustopa Adam Kamal









