Bapenda Gratiskan SPPT PBB-P2 dibawah Rp 100 Ribu, Sejak 2018

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang terus mengambil langkah progresif dalam memberikan kemudahan kepada masyarakatnya. Sejak tahun 2018, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menerapkan kebijakan membebaskan biaya ketetapan SPPT PBB-P2 bagi yang memiliki nilai di bawah Rp 100 ribu. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 55 Tahun 2018.

Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda, menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki tagihan PBB-P2 di bawah batas tersebut. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Tangerang juga secara berkala memberikan potongan atau penghapusan denda PBB-P2 dan BPHTB.

“Kebijakan ini secara nyata membantu warga Kota Tangerang yang memiliki tagihan PBB-P2 di bawah Rp 100 ribu. Sejak bulan Juni 2018, tagihan PBB-P2 di bawah angka tersebut telah dikecualikan dari pembayaran. Diskon atau penghapusan denda juga rutin kami berikan, seperti saat memperingati HUT Kota Tangerang atau HUT Republik Indonesia,” ungkapnya, Rabu (06/12/23).

Kiki mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tetap taat dalam pembayaran pajak sebagai bagian dari upaya bersama membangun kota yang lebih baik.

Selain itu, ia juga berharap agar program-program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan manfaat yang nyata bagi warganya.

Baca Juga:  7 Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan ke Andika-Nanang

“Ayo kita bersama-sama membangun Kota Tangerang dengan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Kontribusi pajak yang diberikan oleh wajib pajak merupakan bagian integral dalam mewujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,” serunya.

Langkah-langkah proaktif Pemerintah Kota Tangerang dalam meringankan beban masyarakat melalui kebijakan pembebasan biaya PBB-P2 serta diskon dan penghapusan denda menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung kesejahteraan warga dan membangun kota yang lebih inklusif serta berkelanjutan. Semoga upaya ini dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang.

Penulis : ali

Editor : ris

Berita Terkait

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Hari Lahir Pancasila, Bupati Serukan Persatuan dan Toleransi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:32 WIB

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB