TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang terus mengambil langkah progresif dalam memberikan kemudahan kepada masyarakatnya. Sejak tahun 2018, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menerapkan kebijakan membebaskan biaya ketetapan SPPT PBB-P2 bagi yang memiliki nilai di bawah Rp 100 ribu. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 55 Tahun 2018.
Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda, menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki tagihan PBB-P2 di bawah batas tersebut. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Tangerang juga secara berkala memberikan potongan atau penghapusan denda PBB-P2 dan BPHTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan ini secara nyata membantu warga Kota Tangerang yang memiliki tagihan PBB-P2 di bawah Rp 100 ribu. Sejak bulan Juni 2018, tagihan PBB-P2 di bawah angka tersebut telah dikecualikan dari pembayaran. Diskon atau penghapusan denda juga rutin kami berikan, seperti saat memperingati HUT Kota Tangerang atau HUT Republik Indonesia,” ungkapnya, Rabu (06/12/23).
Kiki mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tetap taat dalam pembayaran pajak sebagai bagian dari upaya bersama membangun kota yang lebih baik.
Selain itu, ia juga berharap agar program-program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan manfaat yang nyata bagi warganya.
“Ayo kita bersama-sama membangun Kota Tangerang dengan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Kontribusi pajak yang diberikan oleh wajib pajak merupakan bagian integral dalam mewujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,” serunya.
Langkah-langkah proaktif Pemerintah Kota Tangerang dalam meringankan beban masyarakat melalui kebijakan pembebasan biaya PBB-P2 serta diskon dan penghapusan denda menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung kesejahteraan warga dan membangun kota yang lebih inklusif serta berkelanjutan. Semoga upaya ini dapat terus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang.
Penulis : ali
Editor : ris









