Zulfikar Klaim Tak Lakukan Pelanggaran Kampanye

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Dapil Banten III, Zulfikar Hamonangan memastikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang agar bekerja independen dan profesional.

Menurut Zulfikar, peristiwa dugaan adanya pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanya harus dilihat secara komprehensif, tidak sepihak dan mengedepankan azas keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu itu bukanlah merupakan pelanggaran kampanye. Pasalnya Mobil Pajero berplat dinas Polri 70088-VII itu adalah milik pribadinya yang didapatkan secara resmi melalui usulan Kesekjen DPR RI dan tawaran dari staf anggota Fraksi Demokrat. Diketahui bahwa plat polri di mobil itu telah berakhir masa berlakunya alias mati.

Diceritakan Zul, peristiwa dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi di wilayah Kecamatan Sukamulya. Sedangkan saat itu, dirinya sedang mengelar sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Selain tidak ada di lokasi kejadian, Zul mengaku jika dirinya tidak ada didalam Mobil Pajero tersebut.
Sementara yang mengendarai mobil itu, bukanlah tim sukses dan bukan pula atas perintah dirinya.

Baca Juga:  Bawaslu Tangkot Gelar Rakor, Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Saya sedang sosialisasi dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Kresek.Dapat kabar itu dari tim. Selesai acara jam 16.15 sore. Mobil yang dipakai juga bukan mobil polisi. Itu mobil milik pribadi saya sebagai orang sipil, tidak bersumber dari APBN dan APBD. Mobil itu tidak pernah saya gunakan dan saya tidak ada didalam mobil itu. Mobil hanya menurunkan penumpang untuk pindah ke mobil logistik yang berdekatan dengan mobil berplat polisi dan saat ini plat tersebut sudah dicopot karena masa berlaku sudah berakhir lalu pihak kepolisian sudah melakukan tilang , katanya, Selasa, (2/1/24).

Saya pastikan tidak ada pengumpulan massa dan tidak ada kampanye.Saya harap Bawaslu Kabupaten Tangerang bisa bekerja profesional dan mengedepankan azas keadilan, sambung Zul.

Baca Juga:  Tim Pemenangan Airin-Ade Desak Profesionalisme Penyelenggara Pilkada

bahwa dalam aturan undang undang (UU,) MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dikatakan bahwa anggota DPR RI sebagai lembaga legislatif yang kokoh dan berwibawa mempunyai hak imun. Seperti halnya dalam proses hukum, dimana setiap anggota DPR RI yang diminta klarfikasinya harus mendapat persetujuan dari Makamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Meski begitu, untuk menghomati proses hukum,

Zulfikar yang masih aktif sebagai anggota DPR RI, Komisi VII Fraksi Partai Demokrat mengaku rela datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang umtuk memberikan keterangan (klarifikasi.red) atas masalah tersebut.

Tentang hak imun sebagai anggota DPR RI jika dipangil terkait proses hukum harus mendapatkan ijin lebih dulu dari MKD DPR RI. Tapi sebagai warga negara yang taat hukum saya telah datang memberikan klarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Tangerang, tukasnya.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru