KOTA TANGERANG | TR.CO.ID
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, Pelaksana Tugas (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin, mengumumkan langkah-langkah tegas terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal melaksanakan program yang sudah ditetapkan.
Keputusan ini diambil menyusul tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 mencapai lebih dari Rp400 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurdin menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi dan teguran tegas kepada OPD yang memiliki serapan anggaran rendah. Ia juga menekankan pentingnya mencegah kegagalan lelang proyek, yang sebelumnya menjadi masalah pada tahun 2023.
“Dengan fokus pada kolaborasi dan semangat kerja tim, kita berharap dapat meningkatkan realisasi serapan anggaran APBD 2024 menjadi 95 hingga 97 persen,” ujar Nurdin dalam pernyataannya di Puspemkot Tangerang, Rabu (31/1/2024).
Menanggapi SILPA yang tinggi pada APBD 2023, Nurdin menjelaskan bahwa penggunaan SILPA untuk belanja di awal tahun adalah kebijakan yang diterapkan untuk membiayai pengeluaran pada bulan-bulan pertama sebelum pendapatan daerah masuk.
Dalam menghadapi tahun 2024, Nurdin menegaskan adanya mekanisme reward dan punishment bagi OPD.
“Kita akan memberikan pujian bagi dinas-dinas yang bisa menyelesaikan sesuai dengan target dan akan memberikan teguran serta sanksi bagi dinas-dinas yang mengalami kendala, seperti banyaknya gagal lelang,” tambahnya.
Nurdin menekankan bahwa monitoring dan pendampingan akan menjadi fokus utama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengawal agar proses penyelenggaraan pemerintahan ini berjalan dengan baik,” tandasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menciptakan disiplin dan tanggung jawab yang tinggi di kalangan OPD, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : ali/BN
Editor : ris









