Cilegon Hentikan Suplai Sampah dari Kab.Serang

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengambil keputusan menyetop suplai sampah rumah tangga dari Kabupaten Serang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung sejak 19 Januari 2024. Keputusan ini diam-diam diambil sebagai langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih optimal dan transparan.

Kepala DLH Cilegon, Sabri Mahyudin, membenarkan bahwa penyetopan suplai sampah tersebut dipicu oleh beberapa alasan. Salah satunya adalah belum optimalnya kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkot Cilegon dalam menangani kerja sama dan mengelola retribusi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabri menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Walikota (Perwal) sebagai landasan hukum untuk kerja sama antara BLUD dan pihak lain.

Baca Juga:  Ulama dan Santri Penjaga Nilai Luhur Bangsa, Ketua Fraksi PKS Kab Tangerang Serukan Semangat Hari Santri 2025

“Saat ini, belum ada peraturan yang mengatur kerja sama antara BLUD dengan pihak lain. Setelah turunan Perwal itu disahkan, barulah BLUD dapat bekerja sama dengan DLH Kabupaten Serang,” ujar Sabri, kemarin.

Selain itu, penyetopan suplai juga dipengaruhi oleh permintaan dari masyarakat sekitar TPSA terkait dengan Kompensasi Dampak Negatif (KDN). DLH Cilegon menegaskan bahwa BLUD harus dapat mengelola KDN, yang sekitar 5 persen dari jumlah retribusi, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Meskipun Pemkab Serang meminta akses ke TPSA Bagendung tetap terbuka, DLH Cilegon memberikan kelonggaran sementara menunggu BLUD beroperasi,” katanya.

Baca Juga:  Polda Banten Rotasi Sejumlah Pejabat Utama

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa target pelaksanaan BLUD adalah akhir Februari 2024, sehingga semua kendala terkait KDN dapat segera diatasi. Pada tahun 2023, Pemkot Cilegon mencatat retribusi sebesar Rp7 miliar dari kerja sama ini. DLH Cilegon berharap dengan pengaturan yang lebih baik, volume sampah dapat berkurang, dan kerja sama ini dapat menjadi model pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.

“Kita berharap volume sampah yang disepakati itu berkurang dari tahun 2023. Kita hanya membatasi 50 truk per hari, salah satunya untuk menjaga umur TPSA Bagendung,” tutup Sabri.

Penulis : rga/BN

Editor : ris

Berita Terkait

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang
Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC
Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13
Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard
UTD PMI Diakui Kemenkes, Pemkot Dorong RS Tingkatkan Layanan
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
RTRW Direvisi, DPRD Tekankan Lindungi Lahan Sawah
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:21 WIB

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:18 WIB

Poltekkes Kemenkes Jakarta III Studi Tiru ke Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online untuk Deteksi Dini TBC

Jumat, 24 April 2026 - 15:11 WIB

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 April 2026 - 15:08 WIB

Disbudpar Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel Lifeguard

Berita Terbaru

Daerah

PT TNG Rencanakan Perapihan Gapura Pasar Anyar Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:21 WIB

Daerah

Indeks Daya Saing Kota Tangerang Tembus 4,13

Jumat, 24 Apr 2026 - 15:11 WIB