Angkutan Barang dan Penumpang Dirazia

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama personel Polri dan TNI menggelar Operasi Angkutan Barang dan Angkutan Orang dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek di Jl. Raya Serang-Tangerang, Kawidaran, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/6/24).

Kepala Bidang Lalulintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalulintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap angkutan barang dan penumpang yang melintas di sepanjang Jl Raya Serang-Tangerang.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk 150 Anak Memperingati Hari Jadi ke-392

“Hari ini kami berhasil menindak 24 kendaraan yang melanggar peraturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan seperti ijin KIR hingga ketidakpatuhan terhadap aturan muatan dan trayek,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan serta memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Baca Juga:  PATEN di Setiap Kecamatan Terus Dioptimalkan, Terintegrasi dengan Super Apps TangerangAYO

Operasi ini tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama.

Personel dari Polri dan TNI turut memberikan imbauan serta bantuan dalam proses pemeriksaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk selalu memperhatikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (fj/TR)

Berita Terkait

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas
Heboh : Pelayanan Publik Kota Tangerang Jadi Rujukan Nasional Inovasi Percepatan Pelayanan Publik
Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD
UMSK 2025 Bakal Direvisi
Bappeda Pandeglang Undang Perguruan Tinggi Bahas Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Hampir Rampung Pedagang Sambut Antusias
Tabrani Dilantik Jadi Dirjen Pengembangan Ekonomi di Kemendes
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08 WIB

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:22 WIB

PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:13 WIB

UMSK 2025 Bakal Direvisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:02 WIB

Bappeda Pandeglang Undang Perguruan Tinggi Bahas Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Berita Terbaru

Pemerintahan

Raker Ke-4 JMSI Kota Tangerang: Wujudkan Media Siber Berintegritas

Senin, 20 Jan 2025 - 12:08 WIB