APBD Banten Rp24,2 Miliar Berpotensi Rugikan Negara, Penataan Situ Cipondoh Dinilai Tumpang Tindih

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Polemik penggunaan APBD Situ Cipondoh sebesar Rp24,2 miliar masih berlanjut. Akhwil.SH, seorang pengamat hukum dan kepala Divisi Hukum Badan Penelitian aset Negara (BPAN) Kota Tangerang mengatakan, berpotensi merugikan keuangan negara.

Akhwil juga menyatakan keprihatinannya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. “Perlunya kejelasan dalam landasan hukum yang menjadi dasar penggunaan dana APBD, terutama ketika dana tersebut dialokasikan untuk proyek-proyek yang berhubungan dengan aset publik yang penting bagi masyarakat,” kata Akhwil melalui keterangannya, Rabu (8/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhwil secara tegas mempertanyakan legalitas penggunaan dana tersebut oleh Pemerintah Provinsi Banten. “Sesuai dengan prinsip Pengelolaan Keuangan Negara, penggunaan anggaran publik harus didasarkan pada landasan hukum yang jelas. Namun, hingga saat ini, status kepemilikan Situ Cipondoh masih belum jelas, menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan olehnya hari ini,” ucapnya.

“Situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait kelayakan penggunaan dana publik untuk proyek penataan yang belum memiliki dasar hukum yang kuat. Situ Cipondoh sendiri merupakan salah satu aset alam yang penting bagi masyarakat setempat, namun kepastian hukum terkait kepemilikan dan pengelolaannya masih menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Inspektorat, Dinas Perkimta dan Unit Layanan Pengadaan Kota Tangsel Diberi Rapor Merah

Sebelumnya, temuan BPK RI yang tertuang dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten 2013 No. 17/LHP /VII.SRG/05/2013 tertanggal 28 Mei, diketahui berdasarkan Berdasarkan Buku Investigasi Dinas Sumber Daya Air (SDAP) per 31 Desember 2012 SItu Cipondoh adalah Aset Pemprov Banten seluas 1.420. 000 M2 senilai Rp345 miliar.

Bukti kepemilikan Provinsi Banten adalah Hak Pengelolaan Lahan ( HPL ) No. 1 Tahun 1996 atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dibalik nama menjadi Pemerintah Provinsi Banten pada tanggal 3 April 2012 berdasarkan Berita Acara Serah Terima Aset Situ Cipondoh Nomor 593/33/PIK 030/153.PIK/2007 tanggal 31 Januari 2007.

Berdasarkan sertifikat diketahui bahwa luas Situ Cipondoh adalah 1. 261.751 M2, Dengan demikian terdapat perbedaan luas antara di buku inventaris dengan sertifikat seluas 158.243 M2. Selain itu diketahui pula bahwa diatas sertifikat HPL Cipondoh tersebut telah diterbitkan HGB No. 6587 / Cipondoh seluas 1.261. 751 M2 atas nama PT Griya Tunggal Paksi.

Baca Juga:  Sekda : HUT Kabupaten Tangerang Milik Semua

Penelusuran lebih lanjut berdasarkan data kantor wilayah BPN Provinsi Banten, diketahui bahwa HBG SITU CIPONDOH di agunkan ke PT SINAR MAS MULTI FINANCE dengan Hak Tanggungan sebesar US Singapura 15.000.000 untuk keperluan sektoring dan tidak secara khusus ke pengelolaan Situ Cipondoh. Kemudian diatas lahan Situ Cipondoh dengan Sertifikat HPL No. 1 Tahun 1996 tumpang tindih dengan 16 bidang tanah dengan sertifikat hak milik SHM seluas 28. 921 M2.

Permasalahan Situ Cipondoh pun kemudian menimbulkan persoalan baru yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pemanfaatan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp24,2 miliar untuk penataan Situ Cipondoh, Banten, telah menimbulkan perdebatan yang hangat.

Penulis : Ham

Editor : Hmi

Berita Terkait

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals
Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas
Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Resmikan Jembatan dan Gentengisasi, Maryono: Wujud Kolaborasi Hadirkan Solusi bagi Warga
Hari Buruh 2026, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Bersama
Membangun Generasi Muda yg Religius ,STQ Kecamatan Benda 2026 Di Gelar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:14 WIB

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals

Senin, 11 Mei 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Senin, 11 Mei 2026 - 17:55 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 17:53 WIB

Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Berita Terbaru