KAB. SERANG | TR.CO.ID
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Serang untuk tahun 2024 mengalami defisit sebesar Rp66,96 miliar. Hal ini terungkap dalam laporan yang disampaikan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, kepada DPRD Kabupaten Serang.
Menurut laporan tersebut, total belanja daerah pada APBD Perubahan mencapai Rp3,8 triliun. Sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp2,5 triliun, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, sebagian dari anggaran akan dialokasikan melalui pembiayaan netto sebesar Rp24,86 miliar. Bupati Tatu Chasanah menjelaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program-program daerah.
“Iya (defisit) nanti di belanja netto,” ujar Tatu Chasanah kepada media, Selasa (20/8/2024).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa akan ada rasionalisasi penggunaan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, rasionalisasi ini tidak akan mempengaruhi program-program yang langsung berdampak pada masyarakat.
“Untuk 2024 ini biasanya ada rasionalisasi di OPD masing-masing, tapi bukan bentuknya program untuk masyarakat. Biasanya kebutuhan internal kita ada yang dikurangi,” katanya.
Rasionalisasi ini diharapkan dapat membantu mengelola anggaran dengan lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi penggunaan anggaran guna memastikan efektivitas dan transparansi. (hed/BN/ris)









