ASN Kota Tangerang Dilarang Ikut Politik Praktis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024.

SE ini diterbitkan untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pemilu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri sebagai ASN setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pj Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa ASN harus fokus pada tugas dan fungsi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga:  Bupati Buka Seminar Pendidikan Prasekolah

Selain itu, SE tersebut juga menyatakan larangan bagi ASN dalam menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada 2024.

“ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti menjadi anggota partai politik, mengikuti kampanye, atau menggunakan atribut partai politik atau ASN,” katanya, Rabu (15/5/2024).

Larangan ini juga mencakup larangan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, serta melarang adanya kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon manapun.

Baca Juga:  Pemkot  Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sampai 5,17 Persen

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. SE ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Disampaikannya, harapannya bahwa para ASN di Kota Tangerang akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga Pemilu yang damai, aman, dan sukses dapat terwujud bersama-sama. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan Pilkada 2024 akan menjadi pesta demokrasi yang aman dan berjalan dengan tertib. (cng/TR)

Berita Terkait

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Senin, 25 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Berita Terbaru