Baleg Terima Usulan RUU Prolegnas dari Berbagai Komisi

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima 83 rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi inisiatif DPR dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2024-2029 pada rapat pleno Baleg, Selasa (12/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pimpinan komisi juga menyampaikan sejumlah usulan RUU untuk Prolegnas Prioritas tahun 2025.

Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, komunikasi, dan luar negeri mengusulkan revisi Undang-Undang Penyiaran sebagai salah satu RUU prioritas yang ditargetkan selesai pada 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi II DPR mengusulkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai prioritas tahun 2025.

Komisi III DPR mengusulkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.

Komisi IV DPR mengusulkan tiga RUU untuk Prolegnas Prioritas 2025, yaitu:

  1. Revisi Undang-Undang Kehutanan.
  2. Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
  3. RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Baca Juga:  Sekda Ajak Warga Pererat Persaudaraan Tanpa Melihat Latar Belakang

Komisi V DPR mengajukan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai prioritas tahun 2025.

Komisi VI DPR mengusulkan RUU tentang perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Perkoperasian.

Komisi VII DPR mengusulkan empat RUU sebagai prioritas, yaitu:

  1. RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
  2. RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
  3. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
  4. Komisi VIII DPR mengusulkan perubahan pada Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Komisi IX DPR mengajukan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025

Komisi X DPR mengusulkan dua RUU, yaitu:

  1. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
  3. Komisi XI DPR mengusulkan RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara untuk menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2025.
Baca Juga:  Dimyati Diskusi Kebangsaan Bersama Menkopolkam di Jakarta

Komisi XII DPR mengajukan tiga RUU, yakni RUU Energi Baru Terbarukan (EBT), RUU Migas, dan RUU Kelistrikan.

Komisi XIII DPR mengusulkan tiga RUU untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, yaitu:

  1. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
  2. Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
  3. RUU perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan, Baleg akan membagi lagi RUU usulan tersebut ke dalam klaster prioritas tahun 2025.

“Karena banyaknya RUU yang diusulkan sebagai prioritas tahun depan, kami akan menyusun dan memisahkan RUU mana saja yang sudah melalui pembahasan dan memiliki daftar inventarisasi masalah,” kata Bob kepada media di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024). (fj/mas/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru