Baliho dan Spanduk di Puspemkab Tangerang Ditertibkan Satpol PP

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban baliho dan spanduk di Area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang pada Jumat (9/8/24).

Penertiban ini merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan beberapa instansi, termasuk DTRB, Dinsos, DBMSDA, Kesbangpol, Kabag Umum Setda, dan Panitia Penyelenggara HUT ke-79 Republik Indonesia, yang dilaksanakan di ruang rapat Solear pada 6 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baliho kampanye dari beberapa bakal calon kepala daerah, termasuk Bacalon Bupati-Wakil Bupati Tangerang dan Gubernur-Wakil Gubernur Banten, yang tersebar di kawasan Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, menjadi sasaran penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota dalam menyambut hari besar nasional.

Baca Juga:  Kimberly Ryder Ajukan Gugat Cerai

“Dalam kegiatan ini, kami telah menertibkan sebanyak 44 baliho yang terpasang di sekitar lingkup Puspemkab Tangerang,” ujar Agus Sabtu (10/8/24).

Dari 44 baliho yang ditertibkan, beberapa di antaranya merupakan Alat Peraga Kampanye (APK), spanduk iklan, dan bendera dari beberapa partai, yang dipasang di pohon-pohon sekitar kawasan Puspemkab.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat dan para pengusaha untuk mematuhi aturan dalam memasang baliho atau spanduk di wilayah Kabupaten Tangerang. Penertiban ini hanya berfokus hanya pada area Puspem Kabupaten Tangerang.

“Kami lakukan penertiban dilokasi sesuai apa yang sudah ditentukan oleh pihak panitia penyelenggara HUT RI, karena lokasi tersebut akan dipasang umbul-umbul bendera merah putih. Selain itu dilakukan untuk memastikan bahwa area sekitar Puspemkab tetap tertata rapi dan tidak terganggu oleh pemasangan baliho yang tidak dapat merusak estetika area lingkup Puspemkab Tangerang, “ucapnya.

Baca Juga:  Polres Cilegon Ungkap Kasus Pengeroyokan

Operasi penertiban baliho ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 30 personil Satpol PP yang dibantu oleh petugas dari dinas terkait.

Para personil ini melakukan penyisiran di seluruh area Puspemkab dan sekitarnya untuk memastikan bahwa tidak ada baliho yang melanggar aturan.

“Dengan penertiban ini, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat tampil lebih bersih, rapi, dan siap menyambut perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia dengan penuh semangat, “pungkasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa dan Pencurian Terhadap Wanita Muda
Pemkab Terus Berupaya Atasi Kematian Ibu, Bayi dan Kasus Stunting
Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp110 Miliar
PLN UID Banten Dorong Energi Lebih Ramah Lingkungan
CJBI Silaturahmi Dengan Pemprov Banten Perkenalkan Struktural Organisasi
Selain Pembiasaan Makan Bergizi, Siswa Diajari Semakin Peduli Lingkungan 
Cegah Stunting, Camat dan PGRI Berikan 12.000 Butir Telur ke Warga
Nobar Dengan Warga dan Benteng Mania  Sachrudin Berbagi Bola Hingga Doorprize
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 11:02 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa dan Pencurian Terhadap Wanita Muda

Jumat, 13 September 2024 - 10:59 WIB

Pemkab Terus Berupaya Atasi Kematian Ibu, Bayi dan Kasus Stunting

Jumat, 13 September 2024 - 10:57 WIB

Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp110 Miliar

Jumat, 13 September 2024 - 10:49 WIB

PLN UID Banten Dorong Energi Lebih Ramah Lingkungan

Jumat, 13 September 2024 - 10:43 WIB

CJBI Silaturahmi Dengan Pemprov Banten Perkenalkan Struktural Organisasi

Berita Terbaru

Daerah

Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp110 Miliar

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:57 WIB

Daerah

PLN UID Banten Dorong Energi Lebih Ramah Lingkungan

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:49 WIB