JAKARTA | TR.CO.ID
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menjadi kunci utama terwujudnya sistem transportasi massal terintegrasi di kawasan metropolitan.
Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan MoU dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama tujuh perusahaan pengembang yang berada di sepanjang rencana koridor trase. Kerja sama ini menjadi tahap awal penyusunan studi komprehensif pengembangan jalur MRT lintas wilayah Jakarta–Banten.
Ruang lingkup studi mencakup tiga aspek utama, yakni kajian kelembagaan, kajian keuangan, serta kajian teknis termasuk trase. Proses kajian diperkirakan berlangsung selama 8 hingga 10 bulan dan akan menjadi dasar penentuan skema pembiayaan serta model pengembangan proyek.
Andra Soni mengapresiasi dimulainya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan mobilitas harian masyarakat di wilayah perbatasan Banten–Jakarta.
“Nota kesepahaman ini menjadi pembuka jalan bagi cita-cita bersama menghadirkan transportasi massal yang terintegrasi,” ujar Andra Soni.
Menurutnya, kedekatan geografis dan tingginya aktivitas komuter dari Banten ke Jakarta menyebabkan tekanan lalu lintas terjadi secara bergantian pada jam sibuk.
“Sebagian besar warga Banten bekerja di Jakarta. Pagi hari kepadatan terjadi di Jakarta, sementara malam hari bergeser ke Banten. Ketergantungan terhadap kendaraan pribadi perlu dikurangi,” jelasnya.
Ia menilai pengembangan MRT hingga Balaraja merupakan solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurangi beban jalan sekaligus mendorong peralihan masyarakat ke transportasi publik.
“Jika terealisasi, ini akan mengurangi beban lalu lintas di Jakarta dan Banten, memudahkan masyarakat menggunakan angkutan massal, serta menumbuhkan budaya transportasi publik di kawasan perbatasan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyatakan kerja sama tersebut menandai penguatan kolaborasi antardaerah dalam pengembangan jaringan MRT lintas wilayah.
Ia menjelaskan, keterlibatan pengembang di sepanjang jalur akan mempercepat pengembangan kawasan berbasis transit atau transit-oriented development (TOD) sekaligus memperkuat struktur pembiayaan proyek.
“Ini merupakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara Pemerintah Jakarta, Pemerintah Banten, pengembang, dan MRT, baik dari sisi pengembangan kawasan maupun pembiayaan,” ujar Pramono.
Pemda Khusus Jakarta akan menggunakan pengalaman pengembangan MRT Utara–Selatan bersama mitra internasional dan dukungan pemerintah pusat sebagai rujukan. Tahapan studi dan pematangan proyek ditargetkan segera rampung agar pembangunan MRT Fase 2 Kembangan–Balaraja dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang. (dam/hmi)









