BBPOM Temukan Zat Berbahaya, Sidak Pasar Tradisional Pandeglang

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta terjangkau selama bulan suci Ramadhan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Pandeglang

Dalam sidak tersebut, Bupati Dewi berkeliling meninjau sejumlah lapak pedagang bahan pokok seperti beras, sayuran, daging, ikan hingga kebutuhan pokok lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berdialog langsung dengan para pedagang dan pembeli guna memastikan stabilitas harga serta pasokan barang.

Bupati Pandeglang Dewi mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar harga bahan pokok masih relatif normal, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan.

Baca Juga:  Sachrudin Tekankan Integritas Lewat Pelatihan SPIP

“Selama Ramadhan ini dari hasil pengecekan di pasar, ada beberapa komoditas yang naik namun relatif masih normal,” ujar Bupati Dewi, Senin (23/2/2026).

Meski demikian, Bupati Dewi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar lonjakan harga tidak terlalu tinggi dan tetap dalam batas wajar, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, turut hadir Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Fauzi Ferdiansyah, yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel makanan yang dijual di pasar.

Baca Juga:  Sensus Ekonomi, Terapkan Metode TIR

Menurut Fauzi bahwa dari hasil pengecekan ditemukan adanya bahan berbahaya yang terkandung dalam beberapa produk olahan makanan.

“Hasil pengecekan kami temukan bahan formalin pada ikan teri nasi kering dan sekoteng merah,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya seperti Rhodamin B maupun formalin dalam produk pangan, karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.

“Menindaklanjuti temuan tersebut makanan yang mengandung bahan berbahaya ditarik dulu sementara, guna memastikan keamanan pangan dan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (ian/dam/hmi)

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Berita Terbaru