BBPOM Temukan Zat Berbahaya, Sidak Pasar Tradisional Pandeglang

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta terjangkau selama bulan suci Ramadhan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Pandeglang

Dalam sidak tersebut, Bupati Dewi berkeliling meninjau sejumlah lapak pedagang bahan pokok seperti beras, sayuran, daging, ikan hingga kebutuhan pokok lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berdialog langsung dengan para pedagang dan pembeli guna memastikan stabilitas harga serta pasokan barang.

Bupati Pandeglang Dewi mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar harga bahan pokok masih relatif normal, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan.

Baca Juga:  Job Fair Safari Pembangunan, 241 Pelamar Luar Kota Tangerang Manfaatkan Kesempatan Kerja

“Selama Ramadhan ini dari hasil pengecekan di pasar, ada beberapa komoditas yang naik namun relatif masih normal,” ujar Bupati Dewi, Senin (23/2/2026).

Meski demikian, Bupati Dewi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar lonjakan harga tidak terlalu tinggi dan tetap dalam batas wajar, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, turut hadir Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Fauzi Ferdiansyah, yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel makanan yang dijual di pasar.

Baca Juga:  Minim Pendaftar, SMAN di Lebak Baru Kantongi Satu Casis, Hari Ketiga SPMB di Banten

Menurut Fauzi bahwa dari hasil pengecekan ditemukan adanya bahan berbahaya yang terkandung dalam beberapa produk olahan makanan.

“Hasil pengecekan kami temukan bahan formalin pada ikan teri nasi kering dan sekoteng merah,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya seperti Rhodamin B maupun formalin dalam produk pangan, karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.

“Menindaklanjuti temuan tersebut makanan yang mengandung bahan berbahaya ditarik dulu sementara, guna memastikan keamanan pangan dan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (ian/dam/hmi)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB