Bendungan Karian Telan Korban

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudpar) Kabupaten Lebak meminta agar pengunjung yang datang ke lokasi wisata Bendungan Karian agar mentaati prosedur yang disampaikan oleh masyarakat sekitar, terutama terkait Safety Keamanan.

Permintaan itu dikatakan, Imam Rismahayadin, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, pasca terjadinya insiden yang menewaskan Sindu Mulyo (60) seorang pekerja proyek warga Komplek PCI, Blok D30 No 24, Kelurahan Cibeber, Kota Cilegon, yang diduga meninggal terbawa arus saat akan memasang pipa di Bendungan Karian, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta agar pengunjung ke lokasi wisata Bendungan Karian agar dapat memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh masyarakat sekitar. Kami khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan nanti,” kata Imam, kepada wartawan, Kamis (18/7/24).

Imam melanjutkan, agar pengunjung dapat menikmati kawasan Bendungan Karian, maka minimal diharuskan memakai baju pengaman atau pelampung serta dipandu oleh petugas yang berkompeten seperti Balawista Bendungan Karian.

Baca Juga:  Sachrudin Diminta Fokus Penanganan Banjir

Pemerintah daerah, lanjut Imam, belum memiliki kewenangan di Bendungan Karian. Karena kewenangan masih di Balai Besar, namun demikian pihaknya bisa memberikan pembinaan bagi masyarakat di sekitar waduk Karian yang memanfaatkan sektor pariwisata.

“Pakailah pelampung dan alat alat keamanan lainnya. Kami hanya bisa memberikan sosialisasi dan pembinaan agar masyarakat dan pengunjung dapat menjaga keamanan, melalui Balawista setempat,” katanya lagi.

Menurut Imam, saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah alat penunjang kepariwisataan di kawasan Bendungan Karian, semisal perahu, rumah makan terapung dan lain lain sebagainya. Hal tersebut dikarenakan legitimasi untuk pemanfaatan sektor wisata apakah diizinkan atau tidak serta masih menunggu arahan lebih lanjut dari pengelola kawasan Bendungan Karian.

Baca Juga:  Anggota DPRD Prov. Banten Musa Weliansyah dari P3 Reses Terakhir di Dapil Lebak

Namun, dulu pernah Balai Besar menyampaikan untuk pemanfaatan diperkirakan tahun 2025-2026. Karena pihak Balai sedang melakukan pengkajian tidak hanya pemanfaatan sektor pariwisata, tapi juga sektor lain seperti pertanian, ketahanan pangan sampai perikanan.

Sementara itu, Dikdik Kusnaedi, praktisi sosial asal Lebak meminta kepada pemerintah daerah untuk tegas terhadap persoalan kawasan wisata di Bendungan Karian. Hal itu dikarenakan faktor keamanan dan keselamatan pengunjung, terutama pada wahana air yang bersentuhan langsung dengan Bendungan.

“Walau kecelakaan kemarin tidak ada kaitannya dengan persoalan wisata di Bendungan Karian, akan tetapi tetap saja kewaspadaan harus dilakukan, apalagi pihak Balai Besar belum menyerahkan kewenangan kepada pemerintah, tentu karena ada pertimbangan keamanan dan kelayakan, karena pembangunan Bendungan masih dilaksanakan,” kata Dikdik. (jat/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru