TANGERANG SELATAN | TR.CO.ID
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikannya usai membuka Musrenbang RKPD 2027 Kota Tangerang Selatan di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Benyamin, fokus pembangunan infrastruktur ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyasar persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, seperti pengelolaan sampah, perbaikan jalan dan jembatan, hingga optimalisasi sistem drainase.
“Isu infrastruktur akan kita perluas dan perdalam, termasuk penanganan sampah dari hulu hingga hilir, serta pembenahan sistem drainase untuk mengurangi risiko banjir,” ujarnya.
Ia menekankan, persoalan sampah menjadi isu krusial yang harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari kesadaran masyarakat hingga sistem distribusi dan pengangkutan yang lebih efektif.
Dalam konteks pengendalian banjir, Pemkot Tangsel juga akan memaksimalkan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, sungai, dan drainase agar berfungsi secara optimal dan terintegrasi.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Tangerang Selatan.
Di sisi lain, Pemkot Tangsel mulai mendorong transformasi layanan publik berbasis digital melalui pengembangan aplikasi terpadu Tangsel One. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform yang mudah diakses masyarakat.
“Semua layanan akan terhimpun dalam satu aplikasi, termasuk penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Meski demikian, Benyamin mengakui penerapan teknologi di lingkungan pemerintahan masih menghadapi tantangan, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia agar tetap efisien tanpa menambah beban belanja pegawai.
Ia juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan daerah saat ini.
Musrenbang RKPD 2027 merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan yang telah dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga forum perangkat daerah.
Melalui forum ini, Pemkot Tangerang Selatan menargetkan perencanaan pembangunan yang lebih responsif, terukur, serta mampu menjawab berbagai tantangan perkotaan, termasuk pesatnya urbanisasi dan pertumbuhan penduduk. (Will/dam)









