BKPSDM Kota Serang Buka Peluang 348 PPPK

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Menyusul dihapusnya pekerja honorer di lingkungan pemerintah. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mulai membuka perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.

Dimana saat ini perekrutan sudah mulai dibuka. Dimulai dari tes computer assisted test (CAT) pada 21 sampai 30 November, dengan kuota 348 peserta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk posisi di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Mulai 21 november nanti, melalui UPT BKN regional III,” ujar Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono di Kantor Walikota Serang, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:  Webinar Sandikami Gemilang Seri 2, Tingkatkan Literasi Keamanan Digital ASN

Dikatakan, sementara itu, untuk nasib tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK, Pemkot Serang akan tetap mempekerjakan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan ASN di organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tenaga honorer diharapkan tetap bisa bekerja, ini sudah menjadi kebijakan walikota, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Diungkapkan, Pemkot Serang akan tetap mempekerjakan tenaga honorer sampai ada kejelasan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Sebelum kami menerima perintah (Pemerintah Pusat) kami akan tetap mempekerjakan dan belum mau memberhentikan mereka. Kami masih menunggu saja dari pusat,” sambungnya.

Baca Juga:  Hadir Dalam Wonderkind X Festival Di Pesantren Darul Qur’an Mulia ,

Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, kata dia, akan tetap mempekerjakan tenaga honorer yang sudah ada dan memberikan hak yang sama.

“Artinya tidak mengurangi honornya. Sekarang ini kurang lebih ada 4.000 an tenaga honorer, setelah dikurangi penerimaan PPPK sekitar 900 lebih,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, Karsono menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk merekrut ASN.

“Ya, kalau pusat memerintahkan daerah dan diberikan uang untuk menggaji mereka, tidak jadi masalah untuk mengangkat mereka. Karena ini berkaitan dengan penggajian, dan uangnya dari pusat,” tandasnya.

Penulis : TN / Hedi

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026
Layanan Digital Kota Tangerang Jadi Rujukan, Diskominfo Kota Bekasi Pelajari Sistem Pengaduan Warga
PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn
SPMB 2026, Pemkot Tangerang Sediakan 142 Sekolah Swasta Gratis
Bandara Soetta dan Bea Cukai Perketat Pengawasan, 19 Kasus Penyelundupan Terungkap
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:13 WIB

Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:55 WIB

PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn

Berita Terbaru

Daerah

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:31 WIB