SERANG | TR.CO.ID
Menyusul dihapusnya pekerja honorer di lingkungan pemerintah. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mulai membuka perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
Dimana saat ini perekrutan sudah mulai dibuka. Dimulai dari tes computer assisted test (CAT) pada 21 sampai 30 November, dengan kuota 348 peserta
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk posisi di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Mulai 21 november nanti, melalui UPT BKN regional III,” ujar Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono di Kantor Walikota Serang, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan, sementara itu, untuk nasib tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK, Pemkot Serang akan tetap mempekerjakan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan ASN di organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tenaga honorer diharapkan tetap bisa bekerja, ini sudah menjadi kebijakan walikota, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Diungkapkan, Pemkot Serang akan tetap mempekerjakan tenaga honorer sampai ada kejelasan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Sebelum kami menerima perintah (Pemerintah Pusat) kami akan tetap mempekerjakan dan belum mau memberhentikan mereka. Kami masih menunggu saja dari pusat,” sambungnya.
Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, kata dia, akan tetap mempekerjakan tenaga honorer yang sudah ada dan memberikan hak yang sama.
“Artinya tidak mengurangi honornya. Sekarang ini kurang lebih ada 4.000 an tenaga honorer, setelah dikurangi penerimaan PPPK sekitar 900 lebih,” tambahnya.
Sementara itu, mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, Karsono menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk merekrut ASN.
“Ya, kalau pusat memerintahkan daerah dan diberikan uang untuk menggaji mereka, tidak jadi masalah untuk mengangkat mereka. Karena ini berkaitan dengan penggajian, dan uangnya dari pusat,” tandasnya.
Penulis : TN / Hedi
Editor : Haris Sujarsad