Bupati Paparkan Capaian Keterbukaan Informasi Publik di KIP Banten

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID


Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memaparkan capaian dan inovasi keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (21/8/2025).

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa hingga 31 Juli 2025, PPID Kabupaten Tangerang menerima 121 permohonan informasi, dengan rincian 110 permohonan ditindaklanjuti—90 diterima seluruhnya, 1 diterima sebagian, dan 19 ditolak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemkab Tangerang juga telah menyediakan 178 data informasi publik yang bisa diakses masyarakat, baik secara serta-merta, berkala, maupun setiap saat melalui website resmi Kabupaten Tangerang,” jelas Maesyal Rasyid.

Baca Juga:  Harumkan Kota Tangerang Siti Umihani M.Pd. Raih Juara Nasional Apresiasi Penilik 2025

Ia menegaskan, Pemkab Tangerang memiliki landasan regulasi kuat, mulai dari Perbup Nomor 79 Tahun 2023 tentang Standar Layanan Informasi Publik, hingga SK Bupati dan Sekda terkait penetapan pejabat pengelola informasi.

“Dengan dasar hukum yang jelas, kami berkomitmen menjaga transparansi, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mempertanggungjawabkan kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegasnya.

Di sisi inovasi, Pemkab Tangerang terus mengembangkan layanan digital berbasis aplikasi dan website, termasuk fitur tracking permohonan informasi, konten edukatif melalui media sosial, integrasi dengan Kontak Tangerang dan aplikasi Tangerang Gemilang. Selain itu, ruang layanan informasi publik juga disediakan di lantai 1 Gedung Diskominfo, sesuai rekomendasi KIP Banten.

“Pemkab Tangerang bahkan memanfaatkan videotron di sejumlah titik untuk menyebarkan informasi pembangunan dan program daerah,” tambahnya.

Baca Juga:  69 WBP Lapas Kelas I Tangerang Dapat Remisi Khusus Natal

Bupati menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan bersama, bukan hanya masyarakat, tapi juga pemerintah.


“Demokrasi tidak akan terwujud tanpa keterbukaan informasi publik. Ini adalah kewajiban kita bersama hingga ke tingkat desa,” ungkapnya.

Dengan semangat keterbukaan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui inovasi, regulasi, dan sinergi dengan berbagai pihak, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Acara turut dihadiri panelis Ketua KIP Banten Dr. Zulpikar, Wakil Ketua M. Ojat Sudrajat S, dan Komisioner Hubungan Kelembagaan H. Kori Kurniawan. (dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas
Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru
Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar
Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:41 WIB

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas

Minggu, 19 April 2026 - 11:38 WIB

Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WIB

Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar

Minggu, 19 April 2026 - 11:32 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Berita Terbaru