Cilegon Hentikan Suplai Sampah dari Kab.Serang

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengambil keputusan menyetop suplai sampah rumah tangga dari Kabupaten Serang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung sejak 19 Januari 2024. Keputusan ini diam-diam diambil sebagai langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih optimal dan transparan.

Kepala DLH Cilegon, Sabri Mahyudin, membenarkan bahwa penyetopan suplai sampah tersebut dipicu oleh beberapa alasan. Salah satunya adalah belum optimalnya kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkot Cilegon dalam menangani kerja sama dan mengelola retribusi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabri menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Walikota (Perwal) sebagai landasan hukum untuk kerja sama antara BLUD dan pihak lain.

Baca Juga:  Dukung Akselerasi SPPG, Pemkot Dorong Optimalisasi Layanan MBG

“Saat ini, belum ada peraturan yang mengatur kerja sama antara BLUD dengan pihak lain. Setelah turunan Perwal itu disahkan, barulah BLUD dapat bekerja sama dengan DLH Kabupaten Serang,” ujar Sabri, kemarin.

Selain itu, penyetopan suplai juga dipengaruhi oleh permintaan dari masyarakat sekitar TPSA terkait dengan Kompensasi Dampak Negatif (KDN). DLH Cilegon menegaskan bahwa BLUD harus dapat mengelola KDN, yang sekitar 5 persen dari jumlah retribusi, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Meskipun Pemkab Serang meminta akses ke TPSA Bagendung tetap terbuka, DLH Cilegon memberikan kelonggaran sementara menunggu BLUD beroperasi,” katanya.

Baca Juga:  Dinsos Kota Tangerang Hadirkan TRC, Tangani Masalah Kesejahteraan Sosial

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa target pelaksanaan BLUD adalah akhir Februari 2024, sehingga semua kendala terkait KDN dapat segera diatasi. Pada tahun 2023, Pemkot Cilegon mencatat retribusi sebesar Rp7 miliar dari kerja sama ini. DLH Cilegon berharap dengan pengaturan yang lebih baik, volume sampah dapat berkurang, dan kerja sama ini dapat menjadi model pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.

“Kita berharap volume sampah yang disepakati itu berkurang dari tahun 2023. Kita hanya membatasi 50 truk per hari, salah satunya untuk menjaga umur TPSA Bagendung,” tutup Sabri.

Penulis : rga/BN

Editor : ris

Berita Terkait

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026
Layanan Digital Kota Tangerang Jadi Rujukan, Diskominfo Kota Bekasi Pelajari Sistem Pengaduan Warga
PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn
SPMB 2026, Pemkot Tangerang Sediakan 142 Sekolah Swasta Gratis
Bandara Soetta dan Bea Cukai Perketat Pengawasan, 19 Kasus Penyelundupan Terungkap
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:13 WIB

Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:55 WIB

PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn

Berita Terbaru

Daerah

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:31 WIB