TANGERANG | TR.CO.ID
LSM Lesim menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang pada Senin (11/11/24). Aksi yang berlangsung damai ini diikuti oleh puluhan aktivis sosial kontrol, lengkap dengan mobil komando dan pengeras suara.
Pantauan di lokasi menunjukkan para pengunjuk rasa membentangkan spanduk yang menuntut Kepala Dishub Kabupaten Tangerang dicopot dari jabatannya. Mereka menuduh kepala dinas tidak responsif terhadap keselamatan warga di wilayah pantai utara (pantura), karena diduga membiarkan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang membatasi jam operasional truk tambang dan truk pengangkut tanah di Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin Kepala Dishub Kabupaten Tangerang mundur sebelum dipecat, karena telah membiarkan truk tanah beroperasi di siang hari di Teluknaga, padahal seharusnya hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 05.00. Akibatnya, beberapa warga mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Mursalin, koordinator aksi.
Mursalin juga menyoroti dugaan pelanggaran lain, yakni adanya pemotongan upah pungut retribusi di Dinas Lingkungan Hidup saat kepala dinas yang sama menjabat di sana. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, baik di Dishub maupun Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami berencana mengirim surat pengaduan ke APH agar dugaan ini bisa ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya. (fj/dam)