Direktur CV Langit Biru Ditetapkan Tersangka

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menahan pemborong berinisial AB Direktur CV Langit Biru warga Kampung Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pelaku yang merupakan kreditor macet pada bank Banten senilai 1 miliar tersebut ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang pada Kamis (23/11/23).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Siloam melalui Kasi Pidsus Fariando mengatakan, tersangka berjumlah dua orang, pada awalnya Kejaksaan menerima limpahan dari Kejati Banten, pelaku berjumlah 2 orang diduga melakukan kongkalingkong dengan mengajukan permohonan kredit modal kerja pada Bank Banten pada tahun 2017 lalu.

Namun, sambung Feriando, tersangka diduga memiliki motif untuk melakukan pembobolan Bank Banten, karena dari hasil penyelidikan Kejaksaan tersangka bekerjasama dengan oknum pegawai Bank Banten dalam memuluskan pinjaman modal kerja dengan jaminan proyek APBD, agar dapat dicairkan.

Baca Juga:  Dukung Pemilu 2024, Pemkot Berikan Dana Hibah Ke KPU

“Kami terpaksa menahan pelaku karena patut diduga melakukan kerjasama dengan oknum pegawai bank Banten,” jelasnya.

Dalam dugaan adanya pembobolan bank Banten, sambung dia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menjerat pelaku dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pelaku kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang Banten,” tukas Feriando.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Dalam Karung di Tangerang
Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati
Wanita Muda di Tangerang Diduga Tipu Sembako Murah
Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan
Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi
Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Penipuan
Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Penipuan Proyek Fiktif
Kasus Korupsi, Mantan Pemain Timnas Indonesia Divonis Setahun
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:36 WIB

Mayat Pria Ditemukan Dalam Karung di Tangerang

Selasa, 22 April 2025 - 11:01 WIB

Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati

Senin, 21 April 2025 - 11:45 WIB

Wanita Muda di Tangerang Diduga Tipu Sembako Murah

Kamis, 17 April 2025 - 11:30 WIB

Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan

Rabu, 16 April 2025 - 10:49 WIB

Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Astra Tol Tamer Resmikan Infrastruktur Bank Sampah KBA

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:13 WIB

Pendidikan

Kepsek SDN Kajaban Bantah Adanya Pungutan

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:41 WIB

Kota Tangerang

PROSPEK Dimulai,Tangerang Gas Pol Entaskan Kemiskinan

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:08 WIB

Uncategorized

Pemkot Tertibkan Jaringan Internet Ilegal di Tiang PJU

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:04 WIB