Direktur CV Langit Biru Ditetapkan Tersangka

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menahan pemborong berinisial AB Direktur CV Langit Biru warga Kampung Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pelaku yang merupakan kreditor macet pada bank Banten senilai 1 miliar tersebut ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang pada Kamis (23/11/23).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Siloam melalui Kasi Pidsus Fariando mengatakan, tersangka berjumlah dua orang, pada awalnya Kejaksaan menerima limpahan dari Kejati Banten, pelaku berjumlah 2 orang diduga melakukan kongkalingkong dengan mengajukan permohonan kredit modal kerja pada Bank Banten pada tahun 2017 lalu.

Namun, sambung Feriando, tersangka diduga memiliki motif untuk melakukan pembobolan Bank Banten, karena dari hasil penyelidikan Kejaksaan tersangka bekerjasama dengan oknum pegawai Bank Banten dalam memuluskan pinjaman modal kerja dengan jaminan proyek APBD, agar dapat dicairkan.

Baca Juga:  Hotel Swiss-Belinn Airport Jakarta, Siapkan Paket Liburan Sekolah untuk Petualangan Tanpa Batas

“Kami terpaksa menahan pelaku karena patut diduga melakukan kerjasama dengan oknum pegawai bank Banten,” jelasnya.

Dalam dugaan adanya pembobolan bank Banten, sambung dia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menjerat pelaku dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pelaku kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang Banten,” tukas Feriando.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals
Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas
Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Resmikan Jembatan dan Gentengisasi, Maryono: Wujud Kolaborasi Hadirkan Solusi bagi Warga
Hari Buruh 2026, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Bersama
Membangun Generasi Muda yg Religius ,STQ Kecamatan Benda 2026 Di Gelar
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:14 WIB

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals

Senin, 11 Mei 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Senin, 11 Mei 2026 - 17:55 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 17:53 WIB

Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Berita Terbaru