Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Pengurusan Akta Kematian Gratis dan Tanpa Calo

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, transparan, dan bebas biaya. Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah pengurusan Akta Kematian yang kini dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Sobat Dukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan Akta Kematian tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau untuk mengurus dokumen tersebut secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara maupun calo.

“Layanan ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, cepat, dan tanpa pungutan apa pun,” ujar Rizal.

Menurutnya, pengurusan Akta Kematian memiliki peran penting dalam menjaga akurasi data kependudukan. Selain itu, dokumen tersebut juga diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan warisan, asuransi, perbankan, hingga pembaruan data keluarga.

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah biaya dalam proses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelayanan publik yang bersih dengan melaporkan segala bentuk pungutan liar yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengamat Politik: Benyamin Davnie Harus Loyal ke Andra Soni sebagai Kader Gerindra

Untuk mengajukan permohonan Akta Kematian, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya formulir kematian, identitas pelapor, Kartu Keluarga dan KTP almarhum, surat keterangan kematian, serta identitas dua orang saksi.

Melalui kemudahan layanan berbasis digital ini, Disdukcapil Kota Tangerang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat sehingga data warga dapat terkelola secara akurat, lengkap, dan terintegrasi.(Will)

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Berita Terbaru