Disdukcapil Proyeksikan Cetak E-KTP Mandiri di Kecamatan

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang berencana mengimplementasikan pencetakan e-KTP secara mandiri di setiap kecamatan pada tahun 2025. Program ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat, terutama dalam hal pembuatan e-KTP yang selama ini harus dilakukan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi, menyatakan bahwa dengan terpenuhinya kebutuhan blangko dan printer di tahun 2025, pencetakan e-KTP di tingkat kecamatan dapat segera terwujud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya, di awal tahun 2025, pencetakan KTP bisa dilakukan langsung di kecamatan. Namun, ada beberapa kendala yang harus diatasi, seperti sumber daya manusia (SDM) dan ketersediaan printer KTP. Saat ini, printer yang kami miliki masih belum mencukupi untuk 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang,” ungkap Hedi Hertadi, kemarin.

Baca Juga:  Astayudin Jadi Ketua Tim Pemenangan MADANI King Maker Beri Pengarahan

Jika pada tahun 2025 fasilitas pencetakan e-KTP di seluruh kecamatan belum sepenuhnya terealisasi, Disdukcapil berencana menetapkan beberapa lokasi strategis (lokus) di kecamatan-kecamatan tertentu yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan, mirip dengan konsep Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Langkah selanjutnya, jika belum semua kecamatan bisa mencetak KTP, kami akan menetapkan beberapa lokus. Masing-masing lokus akan melayani lima hingga enam kecamatan, sehingga warga tidak perlu pergi jauh ke Puspemkab,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Hedi juga mengakui bahwa permintaan pembuatan e-KTP di Kabupaten Tangerang cukup tinggi, dengan permohonan yang datang setiap hari. Namun, keterbatasan blangko seringkali menjadi kendala utama dalam memproses permintaan tersebut.

“Setiap harinya ada permohonan pembuatan e-KTP, tetapi terkadang tidak semuanya terakomodir karena jumlah blangko yang tersedia terbatas. Misalnya, kami mengajukan 10.000 blangko, tetapi yang dikirim hanya 6.000,” ungkapnya.

Program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, untuk mendapatkan layanan kependudukan dengan lebih cepat dan efisien. (dam/ris)

Berita Terkait

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026
Layanan Digital Kota Tangerang Jadi Rujukan, Diskominfo Kota Bekasi Pelajari Sistem Pengaduan Warga
PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn
SPMB 2026, Pemkot Tangerang Sediakan 142 Sekolah Swasta Gratis
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:13 WIB

Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:31 WIB