DLH Kota Tangerang Petakan Kualitas Udara dan Kebisingan di 37 Titik

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan tingkat kebisingan di 37 titik yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan pemantauan dilakukan bekerja sama dengan lembaga terakreditasi Kementerian Lingkungan Hidup, dengan pemasangan alat di sejumlah lokasi strategis.

Baca Juga:  RTRW Direvisi, DPRD Tekankan Lindungi Lahan Sawah

“Melalui pemantauan ini, kami ingin mendapatkan gambaran kondisi riil kualitas udara dan tingkat kebisingan di tengah aktivitas kota yang dinamis,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan, hasil pemantauan akan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan.

Sebagai kota industri dan jasa, Kota Tangerang memiliki tingkat aktivitas yang tinggi. Kondisi tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti pencemaran udara dan kebisingan.

Baca Juga:  BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Bantuan Ibnu Sabil

Melalui data yang dikumpulkan, DLH akan menyusun pemetaan zona wilayah secara lebih terarah, baik untuk kawasan industri maupun permukiman.

“Zona dengan tingkat kebisingan tinggi akan menjadi pertimbangan dalam pengendalian pengembangan wilayah. Sementara kawasan yang relatif tenang akan dipertahankan sebagai lingkungan hunian yang nyaman,” jelasnya.

DLH menargetkan proses pengambilan sampel dapat segera rampung. Selanjutnya, hasil pemantauan akan dianalisis sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan dalam pengendalian lingkungan di Kota Tangerang.(Will/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru