DPC Repnas Cilegon Buka Layanan Bantuan Hukum, Bagi Korban Terdampak Gas Chandra Asri

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) membuka layanan bantuan hukum untuk korban terdampak polusi gas kimia PT Chandra Asri, setelah pembakaran gas kimia di cerobong perusahaan pada Sabtu, 20 Januari 2024, mengakibatkan dampak serius pada kesehatan masyarakat di sekitar, khususnya di Ciwandan Kota Cilegon, Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, dan wilayah lainnya.

Mahendra Septiansyah, Sekretaris Repnas Cilegon, menyatakan bahwa masyarakat yang terdampak belum mendapatkan perhatian yang memadai dan mendesak mereka untuk segera mengadukan masalah ini kepada pihak Repnas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Repnas Cilegon membuka layanan bantuan hukum dan posko pengaduan bagi warga yang terdampak tapi belum diperhatikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, (24/1/2024).

Baca Juga:  P4 Gerudug Gedung ULP dan DPRD Pandeglang

Pihak Repnas Cilegon juga menyerukan kepada PT Chandra Asri untuk segera mendata jumlah keseluruhan masyarakat yang terdampak. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Cilegon, jumlah korban terpapar gas kimia mencapai 558 jiwa, terdiri dari 108 anak dan 450 dewasa dari empat kecamatan di Kota Cilegon.

Mahendra menegaskan bahwa investigasi terhadap peristiwa gas kimia ini harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup identifikasi korban dan penyebabnya. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan karena masyarakat yang terdaftar sebagai korban belum mendapatkan kepastian terkait pemberian kompensasi.

“Masyarakat yang saat ini terdata sebagai korban tidak diberikan kepastian mengenai pemberian kompensasi. Kemarin korban unjuk rasa meminta kompensasi, artinya selama ini perusahaan tidak memikirkan kerugian baik material dan kesehatan masyarakat,” tegas Mahendra.

Baca Juga:  Panitia Banten 5K Fun Run Buka Penitipan Barang Saat Kegiatan, Cek Ketentuan dan Lokasinya

Dewan Pembina Repnas Cilegon, Farid Zuhri, juga menyoroti seriusnya peristiwa ini. Menurutnya, gas kimia yang dilepaskan oleh PT Chandra Asri dapat berdampak jangka pendek dan panjang terhadap kesehatan masyarakat.

Ia mendesak perusahaan untuk melakukan analisis kesehatan lebih lanjut terhadap warga yang terdampak untuk memastikan keselamatan mereka.

“Setiap warga terdampak harus dianalisa secara medis yang sifatnya berkelanjutan,” pungkas Farid Zuhri. Sementara itu, Repnas Cilegon terus berkomitmen memberikan dukungan hukum dan advokasi kepada korban untuk memastikan hak-hak mereka dilindungi dan mendapatkan keadilan. (FB/ris)

Penulis : FB

Editor : ris

Berita Terkait

Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati
DPRD Banten Ajukan Tiga Nama Calon Sekda, Deden Dinilai Paling Layak
Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman
Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif
Terima Kunjungan BNN Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Sebut Upaya Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkotika
Sidak Samsat Balaraja, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pelayanan Masyarakat
Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Investasi di Banten Selatan
Gubernur Banten Andra Soni Dukung BPOM Dalam Melindungi Konsumen dan Masyarakat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:01 WIB

Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati

Selasa, 22 April 2025 - 10:33 WIB

DPRD Banten Ajukan Tiga Nama Calon Sekda, Deden Dinilai Paling Layak

Senin, 21 April 2025 - 11:22 WIB

Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman

Senin, 21 April 2025 - 11:09 WIB

Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif

Senin, 21 April 2025 - 11:05 WIB

Terima Kunjungan BNN Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Sebut Upaya Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sekda Dorong Pelaku UMKM Kota Tangerang Naik Kelas

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Kartini, Wabup Intan Ajak Perempuan Taat Pajak

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:21 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang Tahun Ajaran 2025/2026 Mulai Dibuka

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:18 WIB