DPC Repnas Cilegon Buka Layanan Bantuan Hukum, Bagi Korban Terdampak Gas Chandra Asri

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) membuka layanan bantuan hukum untuk korban terdampak polusi gas kimia PT Chandra Asri, setelah pembakaran gas kimia di cerobong perusahaan pada Sabtu, 20 Januari 2024, mengakibatkan dampak serius pada kesehatan masyarakat di sekitar, khususnya di Ciwandan Kota Cilegon, Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, dan wilayah lainnya.

Mahendra Septiansyah, Sekretaris Repnas Cilegon, menyatakan bahwa masyarakat yang terdampak belum mendapatkan perhatian yang memadai dan mendesak mereka untuk segera mengadukan masalah ini kepada pihak Repnas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Repnas Cilegon membuka layanan bantuan hukum dan posko pengaduan bagi warga yang terdampak tapi belum diperhatikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, (24/1/2024).

Baca Juga:  Mahasiswa Minta Bupati Terpilih Agar Realisasikan, Terkait Reformasi Birokrasi

Pihak Repnas Cilegon juga menyerukan kepada PT Chandra Asri untuk segera mendata jumlah keseluruhan masyarakat yang terdampak. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Cilegon, jumlah korban terpapar gas kimia mencapai 558 jiwa, terdiri dari 108 anak dan 450 dewasa dari empat kecamatan di Kota Cilegon.

Mahendra menegaskan bahwa investigasi terhadap peristiwa gas kimia ini harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup identifikasi korban dan penyebabnya. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan karena masyarakat yang terdaftar sebagai korban belum mendapatkan kepastian terkait pemberian kompensasi.

“Masyarakat yang saat ini terdata sebagai korban tidak diberikan kepastian mengenai pemberian kompensasi. Kemarin korban unjuk rasa meminta kompensasi, artinya selama ini perusahaan tidak memikirkan kerugian baik material dan kesehatan masyarakat,” tegas Mahendra.

Baca Juga:  Dampingi Presiden, Bupati Serang Ungkap Kemajuan dari Dana Desa

Dewan Pembina Repnas Cilegon, Farid Zuhri, juga menyoroti seriusnya peristiwa ini. Menurutnya, gas kimia yang dilepaskan oleh PT Chandra Asri dapat berdampak jangka pendek dan panjang terhadap kesehatan masyarakat.

Ia mendesak perusahaan untuk melakukan analisis kesehatan lebih lanjut terhadap warga yang terdampak untuk memastikan keselamatan mereka.

“Setiap warga terdampak harus dianalisa secara medis yang sifatnya berkelanjutan,” pungkas Farid Zuhri. Sementara itu, Repnas Cilegon terus berkomitmen memberikan dukungan hukum dan advokasi kepada korban untuk memastikan hak-hak mereka dilindungi dan mendapatkan keadilan. (FB/ris)

Penulis : FB

Editor : ris

Berita Terkait

Skors Indeks Daya Saing Tinggi, Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Tangerang
Sachrudin Minta Rumah Sakit, Prioritaskan Darah PMI Kota Tangerang
Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang
Cegah TBC Sejak Dini, Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online Semua Usia
Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
Jalur Akses Industri Diperbaiki, DPUPR Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas
Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:36 WIB

Skors Indeks Daya Saing Tinggi, Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 18:22 WIB

Sachrudin Minta Rumah Sakit, Prioritaskan Darah PMI Kota Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang

Kamis, 23 April 2026 - 18:07 WIB

Cegah TBC Sejak Dini, Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online Semua Usia

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Berita Terbaru