TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Salah satu terobosan terbaru adalah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam. Layanan ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dalam kunjungannya ke Kota Tangerang pekan lalu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam, turut memuji layanan ini. Dalam kunjungannya bersama Mendagri, Rusdi menyaksikan langsung penerbitan PBG yang berhasil diselesaikan bahkan hanya dalam waktu sekitar empat jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses perizinan PBG di Kota Tangerang benar-benar dilakukan secara realtime. Ini membuktikan bahwa layanan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Rusdi, Senin (6/1/2025).
Rusdi menjelaskan, inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memiliki PBG, terutama pada kategori perorangan. Ia juga mendorong agar layanan ini dapat dikembangkan lebih luas untuk mencakup perizinan bagi perusahaan dan pengembang.
“Layanan ini sangat membantu masyarakat karena Pemkot Tangerang juga sudah menyediakan prototipe bangunan. Jadi, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa konsultan, yang artinya dapat menghemat biaya,” tambah Rusdi.
Menurutnya, keberhasilan PBG 10 Jam ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Namun, ia juga mengingatkan agar inovasi ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan tujuan Pemkot Tangerang, yaitu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau.
“Kami berharap, inovasi yang telah dipaparkan kepada Kemendagri dapat terus dijalankan secara konsisten sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Layanan PBG 10 Jam ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan bangunan di Kota Tangerang, sekaligus menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
(ris/dam)









