DPRD Dorong Masyarakat Segera Manfaatkan Layanan PBG 10 Jam Selesai

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Salah satu terobosan terbaru adalah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam. Layanan ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dalam kunjungannya ke Kota Tangerang pekan lalu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam, turut memuji layanan ini. Dalam kunjungannya bersama Mendagri, Rusdi menyaksikan langsung penerbitan PBG yang berhasil diselesaikan bahkan hanya dalam waktu sekitar empat jam.

“Proses perizinan PBG di Kota Tangerang benar-benar dilakukan secara realtime. Ini membuktikan bahwa layanan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Rusdi, Senin (6/1/2025).

Rusdi menjelaskan, inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memiliki PBG, terutama pada kategori perorangan. Ia juga mendorong agar layanan ini dapat dikembangkan lebih luas untuk mencakup perizinan bagi perusahaan dan pengembang.

“Layanan ini sangat membantu masyarakat karena Pemkot Tangerang juga sudah menyediakan prototipe bangunan. Jadi, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa konsultan, yang artinya dapat menghemat biaya,” tambah Rusdi.

Baca Juga:  Sekda Buka Olahraga Guru, Sambut HUT PGRI Ke 78 dan Hari Guru Nasional

Menurutnya, keberhasilan PBG 10 Jam ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Namun, ia juga mengingatkan agar inovasi ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan tujuan Pemkot Tangerang, yaitu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau.

“Kami berharap, inovasi yang telah dipaparkan kepada Kemendagri dapat terus dijalankan secara konsisten sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Layanan PBG 10 Jam ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan bangunan di Kota Tangerang, sekaligus menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
(ris/dam)

Berita Terkait

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB