DPRD Lakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Buruh, Terkait Kebijakan PT SKM

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Terkait dengan keberadaan dan kebijakan manajemen PT Sentra Karya Mandiri (SKM), sebuah perusahaan konstruksi yang berdomisili di lingkungan mereka. Komisi IV DPRD Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan warga Lingkungan Ciberko, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber.

“Selama ini kami merasa tidak ada standar pengupahan yang jelas dari perusahaan. Apalagi seperti saya yang hanya berstatus sebagai buruh harian lepas, hanya diupah Rp93 ribu sehari, kalau dengan uang makan totalnya sekitar Rp125 ribu sehari, jauh dari standar UMK Cilegon,” kata salah seorang buruh PT SKM, Amri Maksum

Menanggapi keluh kesah tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mengaku turut prihatin dan menyarankan agar manajemen PT SKM untuk menjalin komunikasi yang baik dengan warga dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

“Kita memang belum tahu persis berapa standar upah yang diberlakukan karena tadi tidak disampaikan. Tapi yang saya sesalkan, mengapa Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) tidak memiliki data kaitan dengan upah murah ini. Nah kalau untuk hal itu saja mereka tidak punya datanya, lalu darimana datanya Pemerintah Kota Cilegon menyampaikan bahwa angka pengangguran itu menurun, dasarnya apa?,” katanya.

Baca Juga:  PLTU Banten Resmikan Workshop Membatik untuk Siswa Difabel

Menyikapi keluhan buruh dan sekaligus warga setempat itu, Direktur PT SKM Agung Permadi menolak berkomentar banyak.

“Ya nanti kita bicarakan saja di level Disnaker, dimediasi. (Soal upah rendah-red) cukup atau tidaknya kan kita punya kategori (status kerja buruh), dan selama ini sudah berjalan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Saya tidak hafal angkanya, nanti kita bahas lagi di level mediasi bersama Disnaker,” ujarnya.

Selain persoalan upah rendah dan peluang kerja, warga setempat juga menyoal limbah dan polusi atas adanya aktivitas perusahaan di sekitar pemukiman warga.

Penulis : bn

Editor : ris

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB