TANGERANG | TR.CO.ID
DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera memberikan kepastian terkait nasib ribuan pegawai honorer yang dirumahkan, sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butarbutar, menyampaikan bahwa Pemkot menargetkan keputusan akhir mengenai status pegawai honorer akan diumumkan sebelum Ramadan, setelah seluruh proses verifikasi data rampung dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Kota meminta waktu sampai sebelum Ramadan untuk bisa mempublikasikan atau mengomunikasikan hasilnya kepada DPRD,” ujar Ledy usai rapat kerja bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (4/2).
Menurut Ledy, hingga saat ini Pemkot Tangsel masih melakukan validasi data pegawai honorer untuk memastikan jumlah serta status kepegawaian secara akurat. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan agar tidak menyalahi regulasi yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Tangsel memaparkan dua opsi solusi bagi pegawai honorer yang dirumahkan, yakni melalui skema alih daya (outsourcing) atau Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).
“Solusinya apakah di-outsourcing-kan atau di-PJLP-kan, ini yang masih kita tunggu keputusannya dari pemerintah,” jelas Ledy.
Ia menegaskan, DPRD Tangsel, khususnya Komisi I, akan terus mengawal kebijakan tersebut agar tetap berpihak pada keadilan dan tidak merugikan pegawai honorer, sekaligus tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan.(Hab)









