LEBAK | TR.CO.ID
Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK., menyatakan, Sat Reskrim Polres Lebak telah menetapkan dua tersangka atas meninggalnya anggota Satpol PP Kabupaten Lebak pada aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Lebak pada Senin (23/9/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolres Lebak pada konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di Lobi Mapolres Lebak, Sabtu (12/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Suyono mengatakan, menindaklanjuti atensi Kapolda Banten untuk segera mengusut tuntas para pelaku kerusuhan aksi demo yang menyebabkan tertimpanya anggota Satpol PP Kabupaten Lebak oleh pagar gerbang utama DPRD Kabupaten Lebak yang terjadi pada Senin, 23 September 2024.
“Kemudian saya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas Kasus tersebut yang mengakibatkan korban anggota Satpol PP Lebak atas nama Almarhum Yadi Suryadi meninggal dunia,” ujarnya.
“Dalam pengungkapan kasus tersebut Sat Reskrim Polres Lebak telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta telah menetapkan dua orang tersangka yaitu RK (23) sebagai koordinator aksi dan Mn (37) sebagai pendemo yang mendorong pagar,” ungkap Suyono.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan, yaitu sebuah flashdisk berisi rekaman video saat terjadinya aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, baju dinas Satpol PP milik korban Yadi , handphone, jaket, serta hasil visum et repertum.
“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka RK (23) dikenakan Pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun penjara jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 tahun penjara, Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 tahun penjara jo Pasal 359 KUH-Pidana 5 tahun jo Pasal 55 KUH-Pidana. Sementara MN (37) dikenakan Pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun penjara Jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 tahun penjara, Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 tahun penjara Jo Pasal 359 KUH-Pidana 5 tahun,” tutur Suyono.
Dalam konferensi pers ini Kapolres Lebak AKBP Suyono didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH., MH., Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, SIK., Kasi Humas Polres Lebak Iptu Aminarto, dan Kanit I Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno, SH., MH.(eem/jat/ris)