Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Untirta Diselidiki Polisi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Kabidhumas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ. Laporan resmi diterima kepolisian pada Jumat, 2 April 2026.

“Dugaan tindak pidana tersebut disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Maruli, Minggu (5/4/2026).

Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor berinisial LK guna mendalami kronologi kejadian.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam proses penyelidikan, di antaranya satu unit telepon genggam milik terlapor, media penyimpanan data, serta beberapa barang terkait lainnya.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Lepas ASN Purnabakti

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta menjaga keamanan, khususnya di lingkungan fasilitas umum.

“Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui Call Center 110,” pungkasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (hed/tmn/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru