Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Untirta Diselidiki Polisi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Kabidhumas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ. Laporan resmi diterima kepolisian pada Jumat, 2 April 2026.

“Dugaan tindak pidana tersebut disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Maruli, Minggu (5/4/2026).

Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor berinisial LK guna mendalami kronologi kejadian.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam proses penyelidikan, di antaranya satu unit telepon genggam milik terlapor, media penyimpanan data, serta beberapa barang terkait lainnya.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Kewilayahan Bulanan

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta menjaga keamanan, khususnya di lingkungan fasilitas umum.

“Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana melalui Call Center 110,” pungkasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. (hed/tmn/dam)

Berita Terkait

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online
Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal
Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH
Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Wakil Bupati Intan: ASN Harus Mampu Susun Kebijakan Berbasis Data
Kecamatan Cipondoh Teratas Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Tangerang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:48 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026 - 13:33 WIB

Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH

Jumat, 10 April 2026 - 13:16 WIB

Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB