Edukasi Masyarakat Jadi Senjata Utama Berantas Judi Online

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Judi online semakin marak di Indonesia, dan edukasi tentang dampak buruknya dinilai menjadi kunci utama untuk memberantas praktik ini. Ahmad Taufiq Jamaludin, perwakilan Diskominfo Kabupaten Tangerang sekaligus Trainer/Pandu Digital Madya Kemenkominfo RI dan Ketua Relawan TIK Provinsi Banten, memaparkan sejumlah dampak buruk dari judi online, termasuk kecanduan, pidana, depresi, hingga kebangkrutan. Selain itu, praktik ini juga memicu masalah sosial, kriminalitas, dan tergolong perbuatan dosa menurut ajaran agama.

“Menutup akun dan take down website judi online hanya solusi sementara. Yang lebih penting adalah mengedukasi masyarakat agar mereka menyadari dampak negatifnya,” ujar Ahmad Taufiq dalam seminar yang diadakan oleh HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang, bekerja sama dengan Penggerak Millenial Indonesia (PMI), di Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang, Kemarin.

Seminar ini diikuti puluhan mahasiswa dan pelajar, yang diharapkan dapat menjadi agen pencegahan di lingkungan keluarga masing-masing. Diskominfo Kabupaten Tangerang menyoroti peran penting masyarakat teredukasi dalam memerangi judi online.

Taufiq juga membeberkan data yang mengkhawatirkan tentang judi online di Indonesia. Berdasarkan data PPATK pada Juni 2024, Provinsi Banten menduduki peringkat ke-4 dengan jumlah pemain judi online terbanyak, mencapai 150.302 orang. Transaksi judi online di Banten juga berada di peringkat ke-5, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 1,02 triliun.

“Pemerintah pusat terus berupaya memberantas judi online, bahkan telah membentuk Satgas Judi Online pada Juni 2024. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa sejak 2018 hingga Juli 2023, Kominfo telah memblokir lebih dari 846.000 situs judi online. Meski begitu, tantangan besar masih ada, karena jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 2,7 juta orang pada tahun 2024,” paparnya, dikutip Wartawan Rabu (18/9/24).

Baca Juga:  Pangdam Siliwangi Apresiasi TMMD Kabupaten Serang

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital di masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan teknologi seperti judi online.

“Seluruh elemen masyarakat harus kompak dalam pencegahan dan pemulihan korban judi online,” ujarnya.

Sintia Aulia Rahmah dari Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang juga turut hadir sebagai narasumber, membahas pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam mengatasi masalah judi online. (fj/dam)

Berita Terkait

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 
Teater Awak-Awak Gerabah Angkat Kriya Khas Banten, Bangkitkan Semangat Kebudayaan
Honda Brio Tercebur ke Irigasi, Seluruh Penumpang Selamat Berkat Bantuan Warga
Pemda Lebak Salurkan Hibah 3,5 Miliar ke 199 Ponpes dan MDA
Pemkot Fasilitasi Keluarga Karyawan Pelatihan dan Peralatan Tata Boga
MBG di SDN Gerendeng, Kapus dan Lurah Akan Terus Pantau Kualitas Makanan 
Tangerang Bersholawat Momentum Istimewa
Gelar Karya dan Pentas Seni P5 SMPN 1 Cikeusal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Teater Awak-Awak Gerabah Angkat Kriya Khas Banten, Bangkitkan Semangat Kebudayaan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Honda Brio Tercebur ke Irigasi, Seluruh Penumpang Selamat Berkat Bantuan Warga

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:47 WIB

Pemda Lebak Salurkan Hibah 3,5 Miliar ke 199 Ponpes dan MDA

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Pemkot Fasilitasi Keluarga Karyawan Pelatihan dan Peralatan Tata Boga

Berita Terbaru

Daerah

Bakesbangpol Gelar Peningkatan Kapasitas Bagi Ormas 

Jumat, 11 Okt 2024 - 11:57 WIB