Edukasi Masyarakat Jadi Senjata Utama Berantas Judi Online

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Judi online semakin marak di Indonesia, dan edukasi tentang dampak buruknya dinilai menjadi kunci utama untuk memberantas praktik ini. Ahmad Taufiq Jamaludin, perwakilan Diskominfo Kabupaten Tangerang sekaligus Trainer/Pandu Digital Madya Kemenkominfo RI dan Ketua Relawan TIK Provinsi Banten, memaparkan sejumlah dampak buruk dari judi online, termasuk kecanduan, pidana, depresi, hingga kebangkrutan. Selain itu, praktik ini juga memicu masalah sosial, kriminalitas, dan tergolong perbuatan dosa menurut ajaran agama.

“Menutup akun dan take down website judi online hanya solusi sementara. Yang lebih penting adalah mengedukasi masyarakat agar mereka menyadari dampak negatifnya,” ujar Ahmad Taufiq dalam seminar yang diadakan oleh HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang, bekerja sama dengan Penggerak Millenial Indonesia (PMI), di Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang, Kemarin.

Seminar ini diikuti puluhan mahasiswa dan pelajar, yang diharapkan dapat menjadi agen pencegahan di lingkungan keluarga masing-masing. Diskominfo Kabupaten Tangerang menyoroti peran penting masyarakat teredukasi dalam memerangi judi online.

Taufiq juga membeberkan data yang mengkhawatirkan tentang judi online di Indonesia. Berdasarkan data PPATK pada Juni 2024, Provinsi Banten menduduki peringkat ke-4 dengan jumlah pemain judi online terbanyak, mencapai 150.302 orang. Transaksi judi online di Banten juga berada di peringkat ke-5, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 1,02 triliun.

“Pemerintah pusat terus berupaya memberantas judi online, bahkan telah membentuk Satgas Judi Online pada Juni 2024. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa sejak 2018 hingga Juli 2023, Kominfo telah memblokir lebih dari 846.000 situs judi online. Meski begitu, tantangan besar masih ada, karena jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 2,7 juta orang pada tahun 2024,” paparnya, dikutip Wartawan Rabu (18/9/24).

Baca Juga:  Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Pelindas Bocah di Kosambi

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital di masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan teknologi seperti judi online.

“Seluruh elemen masyarakat harus kompak dalam pencegahan dan pemulihan korban judi online,” ujarnya.

Sintia Aulia Rahmah dari Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang juga turut hadir sebagai narasumber, membahas pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam mengatasi masalah judi online. (fj/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas
Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru
Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar
Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:41 WIB

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas

Minggu, 19 April 2026 - 11:38 WIB

Jumat Asri, Kecamatan Benda Gelar Kerja Bakti Bersama di Kampung Baru

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WIB

Suntikan Motivasi Wakil Wali Kota, Jadi Energi MSP FC Pertahankan Gelar

Minggu, 19 April 2026 - 11:32 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Berita Terbaru