Gubernur Andra Soni Gencarkan Pengolahan Sampah Organik dari Sumber, Toren POC Disalurkan ke TPS3R Tangsel

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Upaya mengurangi sampah organik dari sumber terus digencarkan Gubernur Banten Andra Soni melalui langkah konkret di tingkat paling dasar. Salah satunya dengan mendistribusikan Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan Biogas ke sejumlah TPS3R Tangsel dan bank sampah di Kota Tangerang Selatan.

Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program pendistribusian Toren POC tersebut menyasar fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk TPS3R di Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara. Melalui fasilitas ini, sampah organik rumah tangga dapat diolah langsung di lingkungan warga sehingga volume residu yang dibuang ke TPA bisa ditekan secara signifikan.

Lurah Pakulonan, Dwi Santoso, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Gubernur Banten kepada wilayahnya. Menurutnya, kehadiran fasilitas pengolah sampah organik ini menjadi penguat peran TPS3R sebagai garda terdepan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Baca Juga:  Gandeng Karang Taruna, Pemkot Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

“Alhamdulillah, kami menerima toren pengolah sampah organik dari Pak Gubernur. Mudah-mudahan ini menjadi fasilitas pendukung TPS3R di wilayah kami dalam mengurangi sampah organik,” ujar Dwi Santoso, Kamis (29/1/2026).

Seiring dengan penyaluran fasilitas, pendampingan dan edukasi masyarakat menjadi faktor kunci agar pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan. Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menegaskan bahwa alat tanpa pendampingan hanya akan menjadi simbol, bukan solusi jangka panjang.

Ia menilai, keseriusan Gubernur Andra Soni terlihat dari pendekatan menyeluruh yang tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan fisik, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Juga:  Lebak Bukukan Investasi Rp1,28 Triliun Hingga September 2024

“Bantuan toren Pengolah sampah dari Gubernur ini bentuk keseriusan untuk menangani sampah dari lingkup paling bawah. Targetnya jelas, menggeser kebiasaan warga agar bisa mengurangi residu ke TPA. Pendampingan itu maraton, bukan kegiatan sesaat,” ujar Ade.

Lebih lanjut, Ade menekankan pentingnya peran stakeholders terkait dalam melakukan pemantauan rutin terhadap TPS3R agar fasilitas yang diberikan benar-benar berfungsi optimal.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga, pengelolaan sampah organik dari sumber diyakini mampu menjadi solusi nyata atas darurat sampah di Tangerang Selatan,” Tandasnya.

Melalui pendekatan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap pola pengelolaan sampah tidak lagi berorientasi buang-angkut, melainkan pengolahan mandiri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (det/dam)

Berita Terkait

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik
Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah
Disdukcapil Kota Tangerang Gencarkan Layanan Jemput Bola, Aktivasi IKD Baru Capai 5,98 Persen
Gandeng Tokopedia, BPKD Kota Tangerang Permudah Pembayaran Pajak dan Optimistis PAD Meningkat
KTP-el Hilang? Disdukcapil Kota Tangerang Pastikan Pengurusan Gratis dan Mudah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:34 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah

Berita Terbaru