TANGERANG | TR.CO.ID
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPTD PPD Samsat Ciledug kembali menggelar kegiatan penertiban (razia) pajak kendaraan bermotor di depan Ruko Green Village, Jalan Hasyim Ashari, Nerogtog, Kecamatan Pinang, pada Rabu (8 April 2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala UPTD PPD Samsat Ciledug, H. Idham Kholid. Razia berlangsung sejak pagi hingga siang hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sela-sela kegiatan, H. Idham Kholid menyampaikan kepada wartawan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota serta didukung oleh pihak Jasa Raharja. Ia menegaskan bahwa kegiatan berjalan dengan baik dan tertib.
“Ini merupakan hari kedua pasca Hari Raya Idulfitri kami menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor. Kemarin kami melaksanakan di wilayah Ciledug dan menemukan sebanyak 85 kendaraan yang masih menunggak pajak,” ujarnya.


Ia berharap masyarakat dapat lebih tertib dan taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, guna mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan di Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciledug, Hj. Neni Setiani, menambahkan bahwa dalam kegiatan kali ini pihaknya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak berupa suvenir secara langsung.
“Hal ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat serta menjadi sarana penyebaran informasi kepada lingkungan sekitar tentang pentingnya taat membayar pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Neni menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini, jumlah kendaraan yang terjaring penertiban mencapai 45 unit Kendaraan yang menunggak pajak didominasi oleh roda empat, meskipun masih ditemukan pula kendaraan roda dua yang belum memenuhi kewajibannya.









