Hibah Tak Bisa Sembarangan, Benyamin: Harus Berdampak Nyata

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap hibah yang diberikan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di wilayah Serpong, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan memiliki dampak nyata dan sesuai kebutuhan masyarakat. Tapi sebesar apapun kebutuhan masyarakat, tentu ada batasnya kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk memberikan hibah,” katanya.

Benyamin mengatakan, hibah itu bersifat stimulan, artinya tidak boleh sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah, tetapi juga harus didukung dengan swadaya masyarakat.

Baca Juga:  Masih Proses Pembersihan Pipa ,PDAM Janji 20 Desember Galian DiTutup .

Oleh karena itu, Pemkot Tangsel mendorong pemohon hibah untuk tetap mengedepankan semangat gotong royong dalam setiap pengajuan.

Tak hanya itu, Benyamin juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara proposal pengajuan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan sosial.

Jika terjadi perbedaan antara proposal dan realisasi penggunaan dana, maka akan menjadi temuan yang dapat dipermasalahkan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tidak bisa main-main dalam urusan hibah. Proposal harus jelas, pelaksanaan harus sesuai, dan pertanggungjawabannya juga harus benar. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah,” tegasnya.

Baca Juga:  Nobar Dengan Warga dan Benteng Mania  Sachrudin Berbagi Bola Hingga Doorprize

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan hibah yang lebih baik, Pemkot Tangsel telah memiliki regulasi ketat, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah dan bantuan sosial.

Di akhir acara, Benyamin juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Ia menekankan konsep multi-helix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, dan media sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemkot Tangsel berharap dana hibah yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (hrs/ris/dam)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:43 WIB

25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:48 WIB