Imbas Judol dan Pinjol Ratusan Pasutri di Lebak Bercerai

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Per Januari-September 2024, Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat ada 900 lebih kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi, terutama pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol). Kasus tersebar di 28 Kecamatan di Lebak.

Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, Gushari mengatakan, apabila ditarik dari bulan Januari – September 2024 naik signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Januari – Juli ada 772 kasus, kemudian semakin meningkat di bulan ini ,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (05/10/2024).

Ia mengungkapkan, kebanyakan perceraian imbas dari masalah ekonomi terutama pinjaman online dan judi online.

Baca Juga:  Gelar PSU di Kuala Lumpur, KPU Minta Bantuan Jokowi

“Banyak suami yang tidak mempunyai pekerjaan lain sehingga memilih judi online untuk mencari uang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Lebak, Syaiful menjelaskan, bahwa banyak pasangan yang terjerat pinjaman online hingga tidak mampu membayar hutang, yang kemudian memicu konflik dalam rumah tangga.

Beban keuangan yang berat dan ketidakmampuan untuk melunasi hutang kerap memicu pertengkaran dan berujung pada perceraian.

Selain itu, ketergantungan pada judi online juga menjadi faktor signifikan yang merusak keharmonisan rumah tangga.

“Para istri mengaku resah karena suami mereka sering kalah dalam judi online. Untuk menutupi kerugian, suami-suami ini mengambil pinjaman online yang menyebabkan hutang keluarga semakin menumpuk, menghancurkan ekonomi rumah tangga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis

Ia mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan menghindari jeratan pinjaman serta judi online.

“Dari fenomena ini terlihat betapa seriusnya dampak judi online dan pinjaman online terhadap kehidupan rumah tangga,” terangnya.

“Kami meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya kedua hal ini agar bisa mencegah kehancuran rumah tangga yang lebih luas di masa mendatang,” pungkasnya. (jat/dam)

Berita Terkait

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah
Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli
Menteri PPPA Kunjungi Kampung Jimpitan di Kota Tangerang, Apresiasi Kolaborasi dan Sekolah Lansia
Kesbangpol Resmi Buka Pendaftaran Calon Paskibraka 2025
Pengecer Mulai Menjual Kembali LPG Bersubsidi
Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial
Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:12 WIB

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:06 WIB

Tiket Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak Sudah Bisa Dibeli

Senin, 10 Februari 2025 - 11:17 WIB

Kesbangpol Resmi Buka Pendaftaran Calon Paskibraka 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 11:11 WIB

Pengecer Mulai Menjual Kembali LPG Bersubsidi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:40 WIB

Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat, Polda Banten Gelar Fun Bike dan Bakti Sosial

Berita Terbaru

TANGERANG

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:12 WIB

Bola

Marko Arnautovic Pahlawan Kemenangan Inter Milan

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:02 WIB