TANGERANG | TR.CO.ID
Transformasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang, yang kini hanya membutuhkan waktu maksimal 10 jam untuk bangunan rumah tinggal sederhana dari sebelumnya 45 hari, menarik perhatian banyak daerah di Indonesia. Salah satunya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) untuk mempelajari implementasi inovasi tersebut.
Rombongan Pemkot Kendari yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Muhammad Yusup, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang pada Selasa (21/1). Kunker ini menjadi momen penting untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam meningkatkan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, dalam momen ini kita dapat saling bertukar ide tentang bagaimana memulai proses inovasi dan implementasinya, baik dari sisi kebijakan maupun teknis,” ujarnya, Selasa (21/01/2025).
Ia juga menambahkan bahwa inovasi pelayanan publik seperti PBG maksimal 10 jam selesai ini telah diadopsi oleh sejumlah daerah di Indonesia dan diharapkan dapat menginspirasi Pemkot Kendari.
Menurut Dr. Nurdin, kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Kota Tangerang untuk belajar dari pengalaman dan inovasi yang dimiliki Pemkot Kendari. “Kami saling berbagi inovasi untuk pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Walikota Kendari, Muhammad Yusup, mengungkapkan kekagumannya atas inovasi pelayanan PBG Kota Tangerang. “Kami sangat terkesan dengan pelayanan PBG maksimal 10 jam selesai yang diterapkan di sini. Setelah kunjungan ini, kami berkomitmen untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah serupa di Kota Kendari,” kata Yusup.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dalam rapat daring bersama Kemendagri, Pak Mendagri menyarankan kami untuk belajar ke Kota Tangerang terkait PBG. Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan banyak pelajaran yang bermanfaat dari kunjungan ini,” tuturnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di Kota Tangerang maupun Kota Kendari, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ris/dam)