SERANG | TR.CO.ID
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Banten meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengisi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong. Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R. Sumedi, keterlambatan dalam pengisian jabatan ini berdampak pada penyerapan anggaran dan realisasi program kerja di OPD terkait.
“Agar proses penyerapan anggaran di masing-masing OPD bisa berjalan secara efektif, maka pengisian jabatan kepala OPD yang kosong harus segera dilakukan,” ujar Gembong, Senin (19/02).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Pengamat Politik dari Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul, menilai bahwa dalam sistem pemerintahan, kepala daerah yang terpilih dari proses politik seringkali tidak terlepas dari praktik bagi-bagi jabatan.
Namun, ia mengingatkan bahwa penunjukan pejabat berdasarkan kepentingan politik tanpa memperhatikan kompetensi dapat berisiko bagi keberlangsungan pemerintahan Gubernur Andra Soni.
“Bagi-bagi kue kekuasaan itu pasti ada. Tapi jangan sampai karena faktor suka atau tidak suka. Jika jabatan diberikan tanpa mempertimbangkan kompetensi, ini bisa menjadi bom waktu bagi Andra Soni,” kata Adib.
Adib menekankan bahwa Andra Soni harus memastikan kepala OPD yang dipilih memiliki komitmen dan kompetensi untuk mendukung visi dan misi pemerintahan Banten.
“Seorang pemimpin itu harus bisa memastikan organisasinya memiliki pembantu yang kompeten. Ia harus tahu kualitas dan kompetensi pejabat yang akan membantunya, agar akselerasi kebijakan bisa dieksekusi dengan cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adib menyebut bahwa tidak menjadi masalah jika Andra Soni memilih ASN dari luar Pemprov Banten untuk mengisi jabatan kepala OPD, asalkan mereka memiliki kompetensi yang sesuai.
“Apalagi tanggungan berat Andra Soni itu soal janji-janji kampanye. Kalau dia mengganti pejabat di OPD dengan yang lebih kompeten, itu wajar. Saat ini, OPD Banten dinilai lamban dalam akselerasi kebijakan,” ujarnya.
Sebagai mantan Ketua DPRD Banten, Adib menilai Andra Soni seharusnya lebih matang dalam menyusun strategi kepemimpinan dan menempatkan pejabat sesuai dengan merit system (sistem berbasis kompetensi).
“Saya yakin Andra Soni sudah memiliki daftar nama pejabat yang berkompeten. Jika memilih dari internal Pemprov Banten, itu sah-sah saja, selama sistem merit tetap diterapkan,” kata Adib.
Diketahui, hingga saat ini beberapa jabatan kepala OPD di Pemerintah Provinsi Banten masih kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sejak era Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
Berikut beberapa jabatan yang masih kosong:
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kepala Dinas Pariwisata
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten
Inspektur Provinsi Banten
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten
Kekosongan jabatan ini menjadi sorotan karena dapat menghambat kinerja pemerintahan, terutama dalam implementasi program strategis dan penyerapan anggaran daerah.
Dengan desakan dari Fraksi PKS DPRD Banten dan pengamat politik, diharapkan Gubernur Andra Soni segera mengambil langkah strategis dalam mengisi kekosongan jabatan OPD dengan pejabat yang berkompeten, guna memastikan pemerintahan berjalan optimal demi kepentingan masyarakat Banten.
(hed/KB/ris/hmi)









