TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha melalui peningkatan literasi hukum. Salah satunya diwujudkan lewat sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi yang diikuti ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang.
Kegiatan yang digelar di Gedung Cisadane ini diinisiasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Kepala dinas terkait, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum para pelaku UMKM, khususnya dalam menghadapi potensi sengketa usaha maupun penipuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selama ini banyak pelaku UMKM yang menghadapi permasalahan hukum, namun belum memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menanganinya. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan edukasi yang lebih aplikatif dan mudah dipahami
“Kami ingin para pelaku UMKM tidak hanya fokus pada pengembangan usaha, tetapi juga memahami aspek hukum agar dapat melindungi bisnisnya dari berbagai risiko,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai mekanisme pelaporan gugatan sederhana serta proses mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien. Materi disampaikan langsung oleh Masduki bersama Eka Erfianty Putri.
Masduki menekankan pentingnya pemahaman hukum di tengah meningkatnya kasus sengketa dan penipuan yang menyasar pelaku usaha kecil. Ia menilai, kemampuan memahami prosedur hukum dasar dapat menjadi langkah awal untuk melindungi usaha dari kerugian yang lebih besar.
Sosialisasi ini pun mendapat respons positif dari para peserta. Sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor dan wilayah di Kota Tangerang mengikuti kegiatan dengan antusias hingga akhir sesi.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap para pelaku UMKM dapat semakin siap menghadapi tantangan usaha, sekaligus memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalan hukum secara tepat. Upaya ini diharapkan mampu mendukung keberlangsungan dan keamanan usaha UMKM sebagai salah satu pilar penting perekonomian daerah.(will/dam)









