Jual Beli Jabatan Akan Dikenai Sanksi Tegas, Rekrutmen Pegawai Harus Gratis

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi dalam rekrutmen pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Dalam pernyataannya, Muktabar menekankan bahwa seluruh bentuk rekruitmen, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak dikenai biaya alias gratis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum pegawai eselon IV di Satpol PP Provinsi Banten, terutama terkait penerimaan PPPK. Muktabar menegaskan bahwa jika ditemukan adanya oknum pegawai yang terlibat dalam jual beli jabatan, akan diberikan sanksi tegas sebagai bentuk penegakan hukum dan peraturan.

“Saya tidak akan kompromi dengan oknum pelaku jual beli jabatan (akan diberikan sanksi tegas),” tegas Muktabar kepada wartawan pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  Hari Ini Maesyal-Intan Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Muktabar juga mengimbau seluruh pegawai Pemprov Banten untuk menjaga perilaku dan tindakan, serta menegaskan bahwa proses promosi jabatan, baik ASN, Non-ASN, maupun PPPK, harus dilakukan dengan integritas dan tidak boleh melibatkan unsur pembayaran.

“Saya minta kesadaran (seluruh pegawai Pemprov Banten). Saya sudah bilang dalam berbagai kesempatan bahwa di Banten itu promosi jabatan, dalam rangka masuk formasi baik ASN, Non ASN juga PPPK jangan mau kalau ada yang mengatakan berbayar. Karena yang menandatangani itu saya,” ujar Muktabar.

Selain itu, Muktabar juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengiming-imingi posisi jabatan atau kemudahan masuk dalam pemerintahan dengan membayar sejumlah uang.

Dalam konteks ini, Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi, telah berjanji akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat dalam praktik calo penerimaan PPPK.

Baca Juga:  Tujuh Kecamatan Lolos Nominasi, Lomba e-Dasawisma Provinsi Banten

“Begitu juga dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, yang mengonfirmasi adanya informasi terkait oknum PNS yang menjadi calo penerimaan PPPK,” katanya.

Nana Supiana menegaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan fakta-fakta sebagai dasar pemberian sanksi, dan bahwa proses hukuman disiplin dan pidana akan mengikuti prosedur yang jelas dan faktual.

“Informasi (soal oknum calo PPPK) boleh saja. Tapi harus faktual pelanggarannya. Jadi untuk hukuman disiplin dan pidana harus clear (jelas, red), pembuktiannya juga harus clear,” ungkapnya.

Muktabar dan para pejabat terkait sepakat untuk merespons cepat terhadap dugaan pelanggaran ini, sambil menegaskan komitmen mereka terhadap integritas, transparansi, dan penegakan aturan dalam rekrutmen pegawai di Pemprov Banten.

Penulis : hed/bn

Editor : ris

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Berita Terbaru