Kadishub Santuni Korban Lakalantas Teluknaga

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan santunan kepada korban kecelakaan akibat angkutan tambang yang menjadi salah satu tuntutan aksi yang di gelar oleh gabungan masyarakat di wilayah utara kabupaten Tangerang.

Santunan diberikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik yang didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas, hadir langsung kerumah duka di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk kepedulian dan perhatian, dan Pemerintah hadir untuk memberikan motivasi serta mendengarkan langsung masukan dan saran untuk bahan evaluasi kedepan,” katanya, Rabu (4/10/23).

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Luncurkan Buku Nasihat Tokoh Agama, Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Menanggapi perihal aksi yang digelar beberapa gabungan elemen masyarakat Pantura Tangerang. Ia mengatakan sangat membuka diri atas masukan serta saran dari seluruh masyarakat.

“Kami terbuka untuk siapa pun yang hadir memberikan masukan, karena kami sadar betul sebagai pemerintah butuh masukan dan saran untuk perbaikan,” beber Taufik.

Sementara itu di hari yang sama, Rabu (4/10/23) masyarakat menggelar aksi solidaritas dengan tuntutan diantaranya :

Baca Juga:  Kisruh Revitalisasi Pasar Kutabumi, Pedagang Minta Perumda Pasar NKR Tegas

Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat pelanggaran jam operasional mobil tanah.

Kedua, mendesak pemerintah kabupaten Tangerang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang aturan jam operasional kendaraan tambang tanah, pasir dan batu.

Ketiga, meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan sanksi
berupa pencabutan analisis dampak lalu lintas kepada pengembang.

Ke empat, mendesak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membentuk posko pengawasan jam operasional di titik rawan.

Penulis : Robby Liu

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD
UMSK 2025 Bakal Direvisi
Bappeda Pandeglang Undang Perguruan Tinggi Bahas Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Hampir Rampung Pedagang Sambut Antusias
Tabrani Dilantik Jadi Dirjen Pengembangan Ekonomi di Kemendes
Kepala Daerah Terpilih Tak Dapat Mobil Dinas Baru
Pj Bupati Resmikan Gerai Dekranasda Untuk Promosi Produk Lokal dan UMKM
Pemkot Tangerang Gelar Seminar Kepahlawanan Peringati Hari Bhakti Taruna 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:22 WIB

PERUMDAM TKR Paparkan Kinerja dan Cakupan Pelayanan Air Bersih kepada Komisi II DPRD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:13 WIB

UMSK 2025 Bakal Direvisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:02 WIB

Bappeda Pandeglang Undang Perguruan Tinggi Bahas Pengentasan Kemiskinan Ekstrim

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:55 WIB

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Hampir Rampung Pedagang Sambut Antusias

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:14 WIB

Kepala Daerah Terpilih Tak Dapat Mobil Dinas Baru

Berita Terbaru

Pemerintahan

UMSK 2025 Bakal Direvisi

Jumat, 17 Jan 2025 - 11:13 WIB

Sport

India Open 2025 Gregoria Melaju ke Perempat Final

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:41 WIB