KAB. TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan santunan kepada korban kecelakaan akibat angkutan tambang yang menjadi salah satu tuntutan aksi yang di gelar oleh gabungan masyarakat di wilayah utara kabupaten Tangerang.
Santunan diberikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik yang didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas, hadir langsung kerumah duka di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk kepedulian dan perhatian, dan Pemerintah hadir untuk memberikan motivasi serta mendengarkan langsung masukan dan saran untuk bahan evaluasi kedepan,” katanya, Rabu (4/10/23).
Menanggapi perihal aksi yang digelar beberapa gabungan elemen masyarakat Pantura Tangerang. Ia mengatakan sangat membuka diri atas masukan serta saran dari seluruh masyarakat.
“Kami terbuka untuk siapa pun yang hadir memberikan masukan, karena kami sadar betul sebagai pemerintah butuh masukan dan saran untuk perbaikan,” beber Taufik.
Sementara itu di hari yang sama, Rabu (4/10/23) masyarakat menggelar aksi solidaritas dengan tuntutan diantaranya :
Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat pelanggaran jam operasional mobil tanah.
Kedua, mendesak pemerintah kabupaten Tangerang membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang aturan jam operasional kendaraan tambang tanah, pasir dan batu.
Ketiga, meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan sanksi
berupa pencabutan analisis dampak lalu lintas kepada pengembang.
Ke empat, mendesak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membentuk posko pengawasan jam operasional di titik rawan.
Penulis : Robby Liu
Editor : Mustopa Adam Kamal