LEBAK | TRM
Puluhan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar demo atau aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Mekarjaya. Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar Pemerintah Desa untuk segera melakukan langkah-langkah kongkrit terhadap hektaran sawah milik warga yang tertimbun lumpur dari limbah tambang pasir.
Wati, warga sekitar mengatakan, jika dirinya dan warga lainnya menuntut Kepala Desa agar segera menyelesaikan permasalahan limbah tambang pasir yang telah menimbun area pesawahan miliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari sebelum menjabat Kepala Desa Mekarjaya sudah berjanji kepada masyarakat akan membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di sini (Desa Mekarjaya). Tapi dalam kenyataannya, sampai hari ini permasalahan tersebut belum juga selesai,” kata Wati di sela sela aksi unjuk rasa, Senin (28/8/2023).
Ia mengungkapkan, jika warga sangat kecewa dengan Kepala Desa, pasalnya Kepala Desa terkesan acuh terhadap permasalahan yang dialami warga Desa Mekarjaya.
“Akibat timbunan limbah pasir yang menimbun area pesawahan otomatis saja sawah milik warga tidak bisa lagi untuk digarap. Karena sawah tersebut tertimbun limbah tambang pasir sedalam 3 meter,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat Desa Mekarjaya menuntut janji-janji Kepala Desa Mekarjaya pada waktu pencalonan yang menjanjikan akan menyelesaikan persoalan limbah jika nantinya terpilih menjadi Kades Mekarjaya, namun sampai saat ini belum ada sedikitpun realisasi penyelesaian yang diterima oleh masyarakat.
“Lelah kami sebagai warga di jadikan bola ping pong saat menanyakan dan menuntut keadilan atas puluhan hektar sawah kami yang tidak bisa lagi digunakan,†ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarjaya, Udi, mengaku sudah melakukan beberapa langkah terkait persoalan lahan warga yang tertimbun limbah. Karena ia mengatakan sudah dari dulu memperjuangkannya, karena dulu tidak ada yang menggarap lahan yang tertimbun, akan tetapi saat ini sudah ada yang menggarapnya.
“Sejak tahun 2015 saya berjuang, bahkan di lapangan kini sudah ada warga yang menggarap lahannya, berbeda dengan dulu, tidak ada sama sekali. Kita memang berjanji kepada masyarakat, tapi semuanya kan berproses,†kata Udi. (*)
Penulis : Eem/Jat
Editor : Haris Sujarsad