Kantor Disnakertrans Banten Digeruduk Buruh, Septo Kalnadi Menyatakan Ada Salah Paham

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, menjadi sorotan saat digeruduk oleh dua kelompok buruh yang memiliki agenda yang berbeda, Selasa (21/11/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun mengungkap bahwa dua kelompok buruh tersebut memiliki fokus yang berbeda. Satu kelompok tergabung dalam federasi buruh yang terlibat dalam Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota. Mereka berencana mengadakan rapat koordinasi untuk membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Sementara kelompok lainnya adalah Aliansi Sejuta Buruh yang menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

Ketegangan terjadi ketika massa buruh dari federasi buruh, yang awalnya diundang untuk rapat koordinasi, merasa bahwa undangan mereka telah dibatalkan. Mereka berhadapan langsung dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, di depan kantor.

Septo Kalnadi menyatakan bahwa ada miskomunikasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan federasi buruh terkait jadwal rapat koordinasi.

“Ada miskomunikasi dengan serikat pekerja. Awalnya federasi yang ada di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan provinsi diundang rapat koordinasi di Disnakertrans dan itu dizinkan. Tapi saya dapat info kalau ada unjukrasa dari Aliansi Sejuta Buruh saya perintahkan Pak Taqwim untuk membatalkan rapat koordinasi,” ujar Septo setelah bertemu dengan buruh.

Baca Juga:  Jaga Persatuan dan Kesatuan Adalah Tugas Bersama

Dia menjelaskan, bahwa dari pertemuan dengan federasi buruh, ada dua agenda yang diusung oleh dua kelompok buruh yang berbeda. Salah satunya ingin membahas UMK sementara yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja.

Septo juga menegaskan bahwa tidak ada insiden ‘geruduk’ terjadi di kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

“Tidak ada geruduk. Sekali lagi, ada dua agenda dari dua kelompok. Salah satunya ingin membahas UMK dan yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja,” tandasnya.

Penulis : bn

Editor : ris

Berita Terkait

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals
Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas
Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Resmikan Jembatan dan Gentengisasi, Maryono: Wujud Kolaborasi Hadirkan Solusi bagi Warga
Hari Buruh 2026, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Bersama
Membangun Generasi Muda yg Religius ,STQ Kecamatan Benda 2026 Di Gelar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:14 WIB

Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals

Senin, 11 Mei 2026 - 17:57 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Seluruh Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Senin, 11 Mei 2026 - 17:55 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 17:53 WIB

Wujudkan Inklusivitas, Pemkot Tangerang Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus SPMB Disabilitas

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mendikdasmen Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Berita Terbaru