Kantor Disnakertrans Banten Digeruduk Buruh, Septo Kalnadi Menyatakan Ada Salah Paham

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, menjadi sorotan saat digeruduk oleh dua kelompok buruh yang memiliki agenda yang berbeda, Selasa (21/11/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun mengungkap bahwa dua kelompok buruh tersebut memiliki fokus yang berbeda. Satu kelompok tergabung dalam federasi buruh yang terlibat dalam Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota. Mereka berencana mengadakan rapat koordinasi untuk membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Sementara kelompok lainnya adalah Aliansi Sejuta Buruh yang menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

Ketegangan terjadi ketika massa buruh dari federasi buruh, yang awalnya diundang untuk rapat koordinasi, merasa bahwa undangan mereka telah dibatalkan. Mereka berhadapan langsung dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, di depan kantor.

Septo Kalnadi menyatakan bahwa ada miskomunikasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan federasi buruh terkait jadwal rapat koordinasi.

“Ada miskomunikasi dengan serikat pekerja. Awalnya federasi yang ada di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan provinsi diundang rapat koordinasi di Disnakertrans dan itu dizinkan. Tapi saya dapat info kalau ada unjukrasa dari Aliansi Sejuta Buruh saya perintahkan Pak Taqwim untuk membatalkan rapat koordinasi,” ujar Septo setelah bertemu dengan buruh.

Baca Juga:  Kepala BNN Kota Tangerang Lakukan Tes Urine dan Atribut Pegawai

Dia menjelaskan, bahwa dari pertemuan dengan federasi buruh, ada dua agenda yang diusung oleh dua kelompok buruh yang berbeda. Salah satunya ingin membahas UMK sementara yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja.

Septo juga menegaskan bahwa tidak ada insiden ‘geruduk’ terjadi di kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

“Tidak ada geruduk. Sekali lagi, ada dua agenda dari dua kelompok. Salah satunya ingin membahas UMK dan yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja,” tandasnya.

Penulis : bn

Editor : ris

Berita Terkait

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD
Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka
Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman
Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026
Cerita Dua Pemuda Tunarungu Ikuti Rekrutmen di Disnaker Kota Tangerang
Disnaker Gandeng Perusahaan Gelar Rekrutmen Massal
Jembatan Penghubung Bayur Resmi Beroperasi, Atasi Kemacetan Panjang
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Logo HUT ke-33 Kota Tangerang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:16 WIB

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:09 WIB

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:06 WIB

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:57 WIB

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:19 WIB

Disnaker Gandeng Perusahaan Gelar Rekrutmen Massal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB