Kantor Disnakertrans Banten Digeruduk Buruh, Septo Kalnadi Menyatakan Ada Salah Paham

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, menjadi sorotan saat digeruduk oleh dua kelompok buruh yang memiliki agenda yang berbeda, Selasa (21/11/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun mengungkap bahwa dua kelompok buruh tersebut memiliki fokus yang berbeda. Satu kelompok tergabung dalam federasi buruh yang terlibat dalam Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota. Mereka berencana mengadakan rapat koordinasi untuk membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Sementara kelompok lainnya adalah Aliansi Sejuta Buruh yang menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

Ketegangan terjadi ketika massa buruh dari federasi buruh, yang awalnya diundang untuk rapat koordinasi, merasa bahwa undangan mereka telah dibatalkan. Mereka berhadapan langsung dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, di depan kantor.

Septo Kalnadi menyatakan bahwa ada miskomunikasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan federasi buruh terkait jadwal rapat koordinasi.

“Ada miskomunikasi dengan serikat pekerja. Awalnya federasi yang ada di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan provinsi diundang rapat koordinasi di Disnakertrans dan itu dizinkan. Tapi saya dapat info kalau ada unjukrasa dari Aliansi Sejuta Buruh saya perintahkan Pak Taqwim untuk membatalkan rapat koordinasi,” ujar Septo setelah bertemu dengan buruh.

Baca Juga:  Gerakan Menanam Cabai Terus Digaungkan

Dia menjelaskan, bahwa dari pertemuan dengan federasi buruh, ada dua agenda yang diusung oleh dua kelompok buruh yang berbeda. Salah satunya ingin membahas UMK sementara yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja.

Septo juga menegaskan bahwa tidak ada insiden ‘geruduk’ terjadi di kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

“Tidak ada geruduk. Sekali lagi, ada dua agenda dari dua kelompok. Salah satunya ingin membahas UMK dan yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja,” tandasnya.

Penulis : bn

Editor : ris

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru