Kantor Disnakertrans Banten Digeruduk Buruh, Septo Kalnadi Menyatakan Ada Salah Paham

Rabu, 22 November 2023 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, menjadi sorotan saat digeruduk oleh dua kelompok buruh yang memiliki agenda yang berbeda, Selasa (21/11/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun mengungkap bahwa dua kelompok buruh tersebut memiliki fokus yang berbeda. Satu kelompok tergabung dalam federasi buruh yang terlibat dalam Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota. Mereka berencana mengadakan rapat koordinasi untuk membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Sementara kelompok lainnya adalah Aliansi Sejuta Buruh yang menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

Ketegangan terjadi ketika massa buruh dari federasi buruh, yang awalnya diundang untuk rapat koordinasi, merasa bahwa undangan mereka telah dibatalkan. Mereka berhadapan langsung dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, di depan kantor.

Septo Kalnadi menyatakan bahwa ada miskomunikasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan federasi buruh terkait jadwal rapat koordinasi.

“Ada miskomunikasi dengan serikat pekerja. Awalnya federasi yang ada di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan provinsi diundang rapat koordinasi di Disnakertrans dan itu dizinkan. Tapi saya dapat info kalau ada unjukrasa dari Aliansi Sejuta Buruh saya perintahkan Pak Taqwim untuk membatalkan rapat koordinasi,” ujar Septo setelah bertemu dengan buruh.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Warga Terpukau Penampilan ADA Band

Dia menjelaskan, bahwa dari pertemuan dengan federasi buruh, ada dua agenda yang diusung oleh dua kelompok buruh yang berbeda. Salah satunya ingin membahas UMK sementara yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja.

Septo juga menegaskan bahwa tidak ada insiden ‘geruduk’ terjadi di kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

“Tidak ada geruduk. Sekali lagi, ada dua agenda dari dua kelompok. Salah satunya ingin membahas UMK dan yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja,” tandasnya.

Penulis : bn

Editor : ris

Berita Terkait

Pengawas Monev PAS di SMPN 2 Kibin
PKKS di UPT SDN Palamakan 1
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SDS Al Mudzakkaroh Telah Selesai
Samsat Ciledug Genjot PAD Jelang Akhir Tahun 2023
Walikota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag, Perhatikan Guru Agama
Pemkab Tetapkan Perda Nomor 8 Tentang Pajak
Tim Penilai PKKS di UPT SDN Tinggulun
SMPN 3 Cikande Outing Class ke Jakarta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 08:47 WIB

Sambangi Gerai UMKM Cibodas Jasa, Kadis Indagkop UMKM Support Pelaku Usaha

Senin, 4 Desember 2023 - 02:03 WIB

Walikota Cilegon Raih Penghargaan Kemenag, Perhatikan Guru Agama

Senin, 4 Desember 2023 - 01:54 WIB

Pemkab Tetapkan Perda Nomor 8 Tentang Pajak

Senin, 4 Desember 2023 - 01:52 WIB

UPTD Samsat Ciledug Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Menjelang Akhir Tahun 2023UPTD

Senin, 4 Desember 2023 - 01:49 WIB

Tim SAR Terus Cari Korban Tenggelam di Kali Angke

Senin, 4 Desember 2023 - 01:48 WIB

Satpol PP Layangkan SP3 ke Pedagang Pasar Kutabumi

Senin, 4 Desember 2023 - 01:40 WIB

Polisi Ajak Pelajar Hindari Kenakalan Remaja

Senin, 4 Desember 2023 - 01:38 WIB

Pembangunan Alun-Alun Kecamatan Periuk Hampir Rampung

Berita Terbaru

Pendidikan

Pengawas Monev PAS di SMPN 2 Kibin

Senin, 4 Des 2023 - 16:21 WIB

Pendidikan

PKKS di UPT SDN Palamakan 1

Senin, 4 Des 2023 - 15:14 WIB

Pendidikan

Romdhana Presentasikan PTK dan Best Practice

Senin, 4 Des 2023 - 12:24 WIB