Kantor Disnakertrans Banten Digeruduk Buruh, Septo Kalnadi Menyatakan Ada Salah Paham

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, menjadi sorotan saat digeruduk oleh dua kelompok buruh yang memiliki agenda yang berbeda, Selasa (21/11/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun mengungkap bahwa dua kelompok buruh tersebut memiliki fokus yang berbeda. Satu kelompok tergabung dalam federasi buruh yang terlibat dalam Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota. Mereka berencana mengadakan rapat koordinasi untuk membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Sementara kelompok lainnya adalah Aliansi Sejuta Buruh yang menuntut pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

Ketegangan terjadi ketika massa buruh dari federasi buruh, yang awalnya diundang untuk rapat koordinasi, merasa bahwa undangan mereka telah dibatalkan. Mereka berhadapan langsung dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, di depan kantor.

Septo Kalnadi menyatakan bahwa ada miskomunikasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan federasi buruh terkait jadwal rapat koordinasi.

“Ada miskomunikasi dengan serikat pekerja. Awalnya federasi yang ada di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan provinsi diundang rapat koordinasi di Disnakertrans dan itu dizinkan. Tapi saya dapat info kalau ada unjukrasa dari Aliansi Sejuta Buruh saya perintahkan Pak Taqwim untuk membatalkan rapat koordinasi,” ujar Septo setelah bertemu dengan buruh.

Baca Juga:  Bapera Siap Kawal Kemenangan Maesyal-Intan di Pilkada Tangerang

Dia menjelaskan, bahwa dari pertemuan dengan federasi buruh, ada dua agenda yang diusung oleh dua kelompok buruh yang berbeda. Salah satunya ingin membahas UMK sementara yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja.

Septo juga menegaskan bahwa tidak ada insiden ‘geruduk’ terjadi di kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

“Tidak ada geruduk. Sekali lagi, ada dua agenda dari dua kelompok. Salah satunya ingin membahas UMK dan yang lainnya berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja,” tandasnya.

Penulis : bn

Editor : ris

Berita Terkait

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025
Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia
Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset
Servis dan Ganti Oli Gratis BAZNAS Kota Tangerang Dimanfaatkan Antusias Warga
Pengawasan Peredaran Parsel Kedaluwarsa Diperketat Jelang Idulfitri
sub : Pembayaran PBB-P2, Bapenda Buka Loket Keliling di Kelurahan
Pastikan THR ASN dan Kesejahteraan Non ASN Dibayar Penuh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:02 WIB

BPS Kota Tangerang Tandatangani Pakta Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:45 WIB

Pemkot Tangerang Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 13 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:35 WIB

Peringatan Nuzulul Quran Hadirikan Qori Kelas Dunia

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:31 WIB

Bank Banten Disuntik Dana Rp139 Miliar Dalam Bentuk Aset

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:43 WIB

Servis dan Ganti Oli Gratis BAZNAS Kota Tangerang Dimanfaatkan Antusias Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pengawasan Tempat Hiburan Ditingkatkan Selama Ramadan 1446 H

Rabu, 19 Mar 2025 - 12:06 WIB

Hukrim

SPBU Nakal Bakal Disegel Uji Tera di 12 SPBU Jalur Mudik

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:58 WIB

Bola

Mees Hilgers Kami Tim Kuat dan Muda

Rabu, 19 Mar 2025 - 11:52 WIB