BANTEN | TR.CO.ID
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten turut serta sebagai narasumber dalam acara sosialisasi sertipikat elektronik yang diadakan oleh Jaya Group Property.
Acara ini merupakan yang kedua kalinya sosialisasi tentang sertipikat elektronik di luar instansi pemerintah, dan berlangsung di Emerald House Club, Kota Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suwandi Prasetyo, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, menjelaskan dalam acara tersebut bahwa sertipikat elektronik dilengkapi dengan 3 metode pengamanan utama. Pertama, Secure Paper, di mana kertas sertipikat memiliki gambar tersembunyi yang hanya terlihat dengan lampu ultraviolet.
“Masyarakat bisa mencetak sertipikat elektronik ini, namun mayoritas mungkin lebih memilih memiliki fisiknya,” ungkap Suwandi, Kamis (11/7/2024).
Kedua, Secure Access, memungkinkan pemilik untuk mengakses informasi digital aset tanah melalui brangkas elektronik dengan menggunakan SSO dan akun mitra, dengan menggunakan otentikasi multi-faktor. Ketiga, Secure File, di mana sertipikat elektronik dilindungi dengan tanda tangan elektronik bersertifikat dari BSRe.
Suwandi juga menjelaskan beberapa cara untuk memeriksa keaslian sertipikat elektronik, seperti melalui aplikasi Adobe Acrobat Reader yang menggunakan fitur panel tanda tangan untuk mendeteksi validitas TTE (Tanda Tangan Elektronik). Selain itu, aplikasi BeSign dari BSrE juga dapat digunakan untuk memverifikasi keaslian dokumen elektronik pertanahan.
Pengguna juga dapat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di Play Store atau App Store, yang dilengkapi dengan fitur scan barcode untuk menampilkan informasi terkini sertipikat elektronik.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan dan keaslian sertipikat elektronik dalam transaksi properti di Indonesia. (hed/ris)









