Kegiatan Event di Alun-alun Harus Kantongi Izin

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Winarno menyebut setiap kegiatan event di alun-alun Kabupaten Pandeglang harus menempuh izin kepada DLH.

Pasalnya, kata dia, hal tersebut tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam aturan itu, untuk kegiatan event yang bersifat komersil diwajibkan membayar retribusi Rp3 juta untuk satu hari kegiatan. Sedangkan untuk non komersil Rp2 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Ali Ridho Terus Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Sedangkan, sambung dia, untuk non komersil itu Rp 2 juta per hari, kalau komersil Rp3 juta per hari. Sesuai perda retribusi,”katanya melalui pesan singkat whatsapp,

Dia mengaku saat ini belum mengetahui di alun-alun Kabupaten Pandeglang bakal ada event yang diselenggarakan, namun untuk penggunaan alun-alun atau lapang yang bakal dipergunakan untuk kegiatan event perlu adanya izin secara tertulis dari DLH.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Puri Beta Larangan

“Kegiatan apa ya, kalau untuk alun-alun atau lapangan wajib minta izin tertulis,” tegasnya. (ian/dam)

Berita Terkait

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB