Kegiatan Event di Alun-alun Harus Kantongi Izin

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Winarno menyebut setiap kegiatan event di alun-alun Kabupaten Pandeglang harus menempuh izin kepada DLH.

Pasalnya, kata dia, hal tersebut tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang pajak daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam aturan itu, untuk kegiatan event yang bersifat komersil diwajibkan membayar retribusi Rp3 juta untuk satu hari kegiatan. Sedangkan untuk non komersil Rp2 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Santunan Anak Yatim Piatu di SMAN 1 Bandung

Sedangkan, sambung dia, untuk non komersil itu Rp 2 juta per hari, kalau komersil Rp3 juta per hari. Sesuai perda retribusi,”katanya melalui pesan singkat whatsapp,

Baca Juga:  DPRD Minta KPK Dampingi Proses Pembebasan Lahan Waduk Kamal

Dia mengaku saat ini belum mengetahui di alun-alun Kabupaten Pandeglang bakal ada event yang diselenggarakan, namun untuk penggunaan alun-alun atau lapang yang bakal dipergunakan untuk kegiatan event perlu adanya izin secara tertulis dari DLH.

“Kegiatan apa ya, kalau untuk alun-alun atau lapangan wajib minta izin tertulis,” tegasnya. (ian/dam)

Berita Terkait

Tanda-tanda Deden, Sekda Definitif
Maryono : Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Sekda Kukuhkan 720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan
Mendes PDT Yandri Susanto Kunjungi Stand BUMDesa Terate Mandiri
Kabid SD Monitor Ujian Sekolah di SDN Cikande 1
Kelurahan Tangguh Bencana Upaya Bersama Jaga Kota    
ASN Dilatih Kelola Keuangan Daerah dan Kehumasan
4.192 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Kota Tangerang Tahap II
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Tanda-tanda Deden, Sekda Definitif

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:51 WIB

Maryono : Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:10 WIB

Sekda Kukuhkan 720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:28 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto Kunjungi Stand BUMDesa Terate Mandiri

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:24 WIB

Kabid SD Monitor Ujian Sekolah di SDN Cikande 1

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tanda-tanda Deden, Sekda Definitif

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Kota Tangerang

Maryono : Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:51 WIB

Kota Tangerang

Sekda Kukuhkan 720 Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:10 WIB

Kota Tangerang

Kementrian LH Diminta Bijak Soal Penyegelan TPA Jatiwaringin

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:03 WIB