Kejari Musnahkan 15.000 Tramadol dan Hexymer

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang musnahkan 15.000 ribu obat-obatan keras golongan G (Gevaarlijk). Obat keras tersebut berupa barang bukti tindak kejahatan hasil sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (25/7/24).

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun mengatakan belasan ribu obat-obatan keras dimusnahkan dengan cara dibelender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“15.000 obat keras termasuk ada 3 jenis ya, Tramadol, Hexymer dan Trihexyphenidyl,” kata Saimun kepada awak media.

Baca Juga:  Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Meningkat,Selama Musim Libur Nataru

Saimun menuturkan, sejumlah barang bukti hasil sitaan lain juga dimusnahkan diantaranya narkotika, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu, serta sendal Eiger palsu.

“Sabu ada 27 gram, Sintetis 0,8 gram, yang lain sisanya ada barang bukti termasuk pemalsuan sendal Eiger, kemudian ada sajam, dan ada BPKB palsu dan STNK palsu. BPKB dan STNK yang dimusnahkan itu lebih dari 20 ya” tuturnya.

Baca Juga:  Dukungan Parpol Terus Mengalir, Kini Giliran PKB Rekom Maesyal - Intan

Ia juga mengatakan, saat ini penyalahgunaan obat-obatan keras memang mengalami tren kenaikan. Dapat dilihat lanjut dia, dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam agenda tersebut mencapai angka belasan ribu.

“Iya karena tren sekarang (obat-obatan) semakin meningkat, ini aja udah 15ribu butir yah.Mungkin untuk bulan ke depan saya kira lebih dari 15.000 yang akan dimusnahkan itu” tandasnya. (fj/dam)

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis
Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO
Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten
Banjir Rendam Puluhan Kampung, Akibat Curah Hujan Tinggi
196 Tahun Lebak Masih Banyak Tantangan
756 WBP Rutan Tangerang Ikuti Pemungutan Suara
Pemkot dan Polri Tanam Bibit bersama Kelompok Tani Jantan
Said Didu Diperiksa Polisi, Apdesi: Jangan Sampai Adanya Perpecahan Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:42 WIB

Polda Banten Bongkar Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:35 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Tindak Tegas Pelaku TPPO

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21 WIB

Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:09 WIB

Banjir Rendam Puluhan Kampung, Akibat Curah Hujan Tinggi

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:07 WIB

196 Tahun Lebak Masih Banyak Tantangan

Berita Terbaru

Bola

Piala AFF 2024 Indonesia Siap Hadapi Myanmar

Senin, 9 Des 2024 - 10:47 WIB