SERANG | TR.CO.ID
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang hingga akhir November 2023 masih tercatat jauh di bawah target yang ditetapkan untuk tahun ini.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang (Bapenda) melaporkan bahwa hingga bulan November, PAD baru mencapai sekitar 64,75 persen dari target anggaran perubahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa, menjelaskan bahwa kendala utama berasal dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penerimaan dari BPHTB, salah satu jenis pajak, masih jauh dari target yang telah ditetapkan.
“Kami masih jauh dari target PAD tahun 2023, terutama karena masalah di BPHTB. Ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk sulitnya memprediksi penerimaan dari pajak ini,” ungkapnya.
Ikhwanussofa menyatakan bahwa dari sembilan jenis pajak yang dipungut, BPHTB merupakan penyumbang persentase terkecil, diikuti oleh pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Restoran.
“BPHTB sulit diprediksi karena terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi penerimaannya. Kami juga menemui kasus manipulasi nilai pajak pada BPHTB, namun kami melakukan verifikasi nilai secara langsung di lapangan,” tambahnya.
Dalam perjalanan mencapai target PAD, terdapat tiga dari sembilan jenis pajak yang kemungkinan besar tidak akan mencapai 100 persen. Jenis pajak tersebut adalah Pajak Restoran, MBLB, dan BPHTB.
“Dari prediksi kami, Pajak Restoran mungkin mencapai 90 persen, MBLB 85 persen, dan BPHTB diperkirakan hanya mencapai 50 persen hingga akhir tahun. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan, sementara jenis pajak lainnya diharapkan dapat mencapai target yang ditetapkan,” tutupnya.
Upaya Bapenda Kabupaten Serang untuk mengatasi kendala dalam penerimaan pajak diharapkan dapat memperbaiki situasi dan mendekati target PAD yang telah ditetapkan untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Penulis : hed/FB
Editor : ris









