Kirab Pemilu Jadi Momentum Parpol, Ciptakan Aman, Lancar dan Damai

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar kirab Pemilu 2024 di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Kegiatan yang bertujuan mensosialisasikan Pemilu 2024 ini, Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang melalui KPU Kabupaten Tangerang mengundang partai politik peserta pemilu serta badan ad hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kirab Pemilu 2024 ini sekaligus sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi, agar partisipasi masyarakat tentang kesadaran dalam nenggunakan dan menyalurkan hak suaranya dapat meningkat dalam Pemilu serentak 2024,” kata Rudi Lesmana, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, dikutip Wartawan, Senin (6/11/23).

Baca Juga:  Gebrakan 100 Hari Maesyal-Intan Fokus Sampah, Stunting dan Pendidikan

Menurutnya, persiapan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan sejak jauh hari, bahkan belum lama ini peserta pemilu mulai dari calon legislatif (caleg) hingga parpol telah mendeklarasikan sikap untuk memastikan pemilu berjalan damai.

“Saya berharap melalui momentum Kirab ini penyelenggaraan pemilu nanti dapat berlangsung aman, lancar dan damai. Kemudian untuk panitia yang bekerja nantinya dapat bertindak profesional dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Umar menyatakan, bahwa kegiatan kirab tersebut tidak hanya dilakukan hari ini melainkan akan dilanjutkan disetiap daerah pemilihan terutama di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Baleg Upayakan RUU Prolegnas Tuntas Sebelum Periode DPR Berakhir

Kami juga telah membuat surat himbauan kepada seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Tangerang untuk membatasi kegiatan kampanye dan beberapa larangan yang juga tertuang dalam surat tersebut diantaranya yaitu dilarang melibatkan anak-anak, ASN serta berkampanye di tempat ibadah, jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan kirab tersebut dilaksanakan selama 7 hari mulai dari tanggal 5 hingga 11 November 2023. Selanjutnya masa kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 28 November, maka dihimbau untuk seluruh partai politik untuk tidak berkampanye selama kirab berlangsung dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

​Dukung Galang RTHB, Maryono Tegaskan Komitmen Bangun Tangerang Jadi Kota Sehat
Puluhan Titik Lubang Jalan Raden Saleh Karang Tengah Diperbaiki
Pemkot Tangerang Optimalkan Pengelolaan ASN melalui DMS Digital BKN
Maryono Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Lewat TPID
PMI Kabupaten Tangerang, Lantik Pengurus Baru dan Salurkan Bantuan Sumatera
Temui Masyarakat, Taufik Arahman Dihujani Aspirasi
Pemkab Tangerang Gelar JDIH Goes to School
Kecamatan dan OPD Terkait “Wajib” Gelar GPM Serentak Jelang Ramadan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:44 WIB

​Dukung Galang RTHB, Maryono Tegaskan Komitmen Bangun Tangerang Jadi Kota Sehat

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:10 WIB

Puluhan Titik Lubang Jalan Raden Saleh Karang Tengah Diperbaiki

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pemkot Tangerang Optimalkan Pengelolaan ASN melalui DMS Digital BKN

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:06 WIB

Maryono Tekankan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Lewat TPID

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:52 WIB

PMI Kabupaten Tangerang, Lantik Pengurus Baru dan Salurkan Bantuan Sumatera

Berita Terbaru

Kota Tangerang Selatan

Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Natakusumah Raih Tangerang Raya Award 2026

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:20 WIB

Kota Tangerang

Puluhan Titik Lubang Jalan Raden Saleh Karang Tengah Diperbaiki

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:10 WIB