Komisi III DPR Soroti Kaburnya Tersangka Pembunuhan Anak, Di Rutan Polres Serang Kota

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kasus kaburnya Agus (30), tersangka pembunuhan anak kandungnya, dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Serang Kota pada Kamis (26/7) kemarin terus menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polres Serang Kota jika pelaku tidak segera ditangkap dalam waktu satu minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi III akan melakukan sidak apabila dalam satu minggu tidak ketemu tersangka pembunuhan anak tersebut,” ujar Dimyati, Minggu (28/7/2024).

Dalam sidak tersebut, Dimyati menegaskan akan mengecek sistem pengamanan di Rutan dan lingkungan Polres Serang Kota untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Kalau dalam satu minggu gak ketangkap, maka kita akan melakukan kunjungan untuk mengecek (penyebab) tersangka kabur, jangan sampai terjadi seperti kasus di Tangerang narapidana narkoba yang kabur,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sebar Ikan 2 Ton, Ade Sumardi Gelar Mancing Bareng

Meskipun demikian, Dimyati berharap agar polisi segera menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Perbuatan pelaku yang tega membunuh putri kandungnya yang berusia tiga tahun dinilai sudah tidak waras.

“Berarti yang bersangkutan sarafnya, jiwanya (bermasalah), menurut saya ini orang gila, masa membunuh anaknya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Agus (30) tega membunuh anak kandungnya, NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28), di dalam rumah.

Saat itu, Herawati terbangun karena kaget terkena air yang ternyata darah dari putri kandungnya. Pelaku kemudian melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di Kecamatan Gunung Sari. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku tengah mendalami ilmu kebatinan.(hed/ka6/ris/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru