SERANG | TR.CO.ID
Kasus kaburnya Agus (30), tersangka pembunuhan anak kandungnya, dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Serang Kota pada Kamis (26/7) kemarin terus menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polres Serang Kota jika pelaku tidak segera ditangkap dalam waktu satu minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komisi III akan melakukan sidak apabila dalam satu minggu tidak ketemu tersangka pembunuhan anak tersebut,” ujar Dimyati, Minggu (28/7/2024).
Dalam sidak tersebut, Dimyati menegaskan akan mengecek sistem pengamanan di Rutan dan lingkungan Polres Serang Kota untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Kalau dalam satu minggu gak ketangkap, maka kita akan melakukan kunjungan untuk mengecek (penyebab) tersangka kabur, jangan sampai terjadi seperti kasus di Tangerang narapidana narkoba yang kabur,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Dimyati berharap agar polisi segera menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Perbuatan pelaku yang tega membunuh putri kandungnya yang berusia tiga tahun dinilai sudah tidak waras.
“Berarti yang bersangkutan sarafnya, jiwanya (bermasalah), menurut saya ini orang gila, masa membunuh anaknya sendiri,” ujarnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Agus (30) tega membunuh anak kandungnya, NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28), di dalam rumah.
Saat itu, Herawati terbangun karena kaget terkena air yang ternyata darah dari putri kandungnya. Pelaku kemudian melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di Kecamatan Gunung Sari. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku tengah mendalami ilmu kebatinan.(hed/ka6/ris/dam)