Komisi III DPR Soroti Kaburnya Tersangka Pembunuhan Anak, Di Rutan Polres Serang Kota

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Kasus kaburnya Agus (30), tersangka pembunuhan anak kandungnya, dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Serang Kota pada Kamis (26/7) kemarin terus menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polres Serang Kota jika pelaku tidak segera ditangkap dalam waktu satu minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi III akan melakukan sidak apabila dalam satu minggu tidak ketemu tersangka pembunuhan anak tersebut,” ujar Dimyati, Minggu (28/7/2024).

Dalam sidak tersebut, Dimyati menegaskan akan mengecek sistem pengamanan di Rutan dan lingkungan Polres Serang Kota untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Kalau dalam satu minggu gak ketangkap, maka kita akan melakukan kunjungan untuk mengecek (penyebab) tersangka kabur, jangan sampai terjadi seperti kasus di Tangerang narapidana narkoba yang kabur,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kantor PT Shino Digeruduk Warga Cijakan, Polusi Udara Melanda Masyarakat

Meskipun demikian, Dimyati berharap agar polisi segera menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Perbuatan pelaku yang tega membunuh putri kandungnya yang berusia tiga tahun dinilai sudah tidak waras.

“Berarti yang bersangkutan sarafnya, jiwanya (bermasalah), menurut saya ini orang gila, masa membunuh anaknya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Benyamin Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Untuk Menurunkan Angka Stunting

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Agus (30) tega membunuh anak kandungnya, NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28), di dalam rumah.

Saat itu, Herawati terbangun karena kaget terkena air yang ternyata darah dari putri kandungnya. Pelaku kemudian melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di Kecamatan Gunung Sari. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku tengah mendalami ilmu kebatinan.(hed/ka6/ris/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB